Wali kota

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lompat ke: navigasi, cari

Wali kota atau walikota merujuk kepada seorang politikus yang bertindak sebagai pemimpin sebuah kota.

Wali kota di Indonesia[sunting | sunting sumber]

Di Indonesia, wali kota adalah Kepala Daerah untuk daerah Kota. Seorang Wali Kota sejajar dengan Bupati, yakni Kepala Daerah untuk daerah Kabupaten. Pada dasarnya, Wali Kota memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kota. Wali kota dipilih dalam satu paket pasangan dengan Wakil Wali Kota melalui Pilkada. Wali kota merupakan jabatan politis, dan bukan Pegawai Negeri Sipil.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]