Filsafat politik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lompat ke: navigasi, cari

Filsafat Politik adalah cabang ilmu dari filsafat yang mempelajari tema-tema seperti politik, kebebasan, keadilan, hak milik, hak, hukum, pemerintahan, dan penegakan hukum oleh otoritas. Beberapa pertanyaan utama dalam ilmu filsafat politik antara lain adalah; apa yang melegitimasi otoritas suatu pemerintahan, hak-hak dan kebebasan apa saja yang dimiliki warga negara dan harus dilindungi oleh pemerintah, dan apa saja tugas warga negara dalam pemerintahan. Beberapa filsuf dalam bidang filsafat politik yang penting pada era modern adalah Thomas Hobbes, Machiavelli, John Locke, Jean-Jacques Rousseau, John Rawls, Jurgen Habermas.