Fokuscilacap.com, Cilacap – Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap memastikan rencana pemindahan UPT Terminal Cilacap ke Karangpucung. Akan tetapi rencana setidaknya baru akan terlaksana pada tahun 2019.

Diinformasikan cilacapkab.go.id, Kepala Dishub Cilacap, Tulus Wibowo menjelaskan, pemindahan UPT Terminal Cilacap harus tertunda 2 tahun karena pembangunannya akan memanfaatkan lahan eks Kantor Kecamatan Karangpucung dan UPT Puskesmas Karangpucung.

“Saat ini kantor kecamatan telah dipindah, akan tetapi gedung UPT Puskesmas baru akan dibangun pada tahun 2018”, katanya. Lebih lanjut Tulus mengungkapkan, nantinya UPT Terminal Karangpucung akan menjadi Terminal Type C Percontohan, sesuai instruksi Bupati Cilacap.

Terkait dengan ketersediaan sarana prasarana, nantinya Pemkab Cilacap akan mulai melengkapi seiring dengan pemindahan dan pembangunan gedung terminal tersebut. Meski pelaksanaannya masih cukup lama, Dishub telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DPU PR Cilacap, kajian pembangunan terminal sekarang tengah berlangsung. Demikian juga untuk UKL- UPL nya,” tambahnya. Seperti diketahui, pemindahan UPT Terminal Cilacap ke Karangpucung dilakukan karena UPT semula di Kelurahan Gunung Simping, kini menjadi Terminal type A, di bawah wewenang Kementerian Perhubungan.

Pengalihan UPT Terminal di Karangpucung merupakan kesepakatan bersama, saat Dirjen Perhubungan Darat berkunjung ke Cilacap, beberapa waktu lalu. Pertimbangannya karena terminal tersebut lokasinya cukup strategis, dan banyak dilewati kendaraan umum lintas provinsi. (gus/fkc)