Untuk
mencapai misi tersebut diatas, maka perlu disusun suatu strategi
yang harus berfokus pada arah Bali di masa depan. Saya ingat
sebuah kata - kata bijak yang pernah saya baca yaitu "If
you don’t know where you are going, any road will take
you there". Jadi sebenarnya untuk mencapai suatu tujuan
memang banyak cara atau jalan yang bisa kita tempuh, namun
untuk mencapai Bali Ajeg, maka dengan memperhatikan kekuatan,
kelemahan, peluang dan ancaman yang ada, terdapat beberapa
strategi yang bisa saya sampaikan sebagai berikut:
1.
Bidang Pariwisata
1.1 Untuk mengantisipasi
lingkungan eksternal yang sangat susah diprediksi dan bahkan
sering menimbulkan kejutan maka strategi yang harus dipilih
adalah Diversifikasi. Hal ini
dilakukan dengan mengacu kepada potensi - potensi yang ada
di kabupaten/kota yang dirasakan mempunyai kekuatan namun
belum diciptakan peluang.
1.2 Untuk lebih memantapkan
kunjungan wisatawan agar pariwisata bergairah lagi,
maka perlu dilakukan promosi terpadu secara rutin dan menghindari
bertindak
sendiri-sendiri tanpa adanya koordinasi
1.3 Melakukan pendataan
terhadap kawasan wisata diseluruh Bali melalui research/
penelitian
1.4 Meningkatkan kualitas
Sumber Daya Manusia di bidang pariwisata melalui pendidikan
dan penelitian
2.
Bidang Ekonomi
2.1 Melaksanakan strategi
diversifikasi yang mengacu pada potensi - potensi yang
ada di kabupaten/kota yang dirasakan memiliki kekuatan, tapi
belum diciptakan
peluang, artinya harus berani mengambil bentuk keluar/bergeser
dari
leading sector yang didahului dengan pembuatan perencanaan
dan program
yang matang.
2.2 Pada Sektor tertentu
dengan focus pariwisata, maka strategi yang ditempuh adalah
bertahan, dengan membuat prediksi waktu yang tepat.
Disini dibutuhkan
SDM yang ahli untuk menentukan batas waktu, terutama kalau
dilakukan divestasi di sector lain.
2.3 Mengedepankan ekonomi
kerakyatan yang berbasis usaha kecil dan menengah.
3.
Bidang Sosial Budaya
Untuk
menjaga keutuhan ekologi Bali baik wilayah maupun prilaku
masyarakat Bali dari sikap-sikap arogansi
(politik, adat, budaya) terhadap nilai budaya Bali,
maka dibutuhkan usaha untuk mewujudkan tata ruang yang bernuansakan
keseimbangan hidup skala-niskala, vertical horizontal sesuai
konsep Tri Hita Karana. Dalam
hal ini strategi yang diambil adalah:
3.1 Meninjau kembali kebijakan
(dalam bentuk peraturan daerah) yang sudah tidak
konsisten lagi
3.2 Adaptif terhadap perubahan
dan transpormasi budaya global dengan upaya pemberdayaan
masyarakat Bali secara ekonomi, budaya, politik melalui peningkatan
ekonomi kerakyatan, life skill dan sebagainya.
3.3 Mentransdentalkan aspek
Tri Hita Karana dalam berbagai tatanan kehidupan (Poleksosbud)
melaluiperncerahan, pendalaman Sradha dan Bhakti serta komitmen
kuat terhadap dharma agama dan Negara untuk mewujudkan Ajeg
Bali.
4.
Bidang Pertanian
Salah
satu warisan nenek moyang yang mempunyai nilai yang sangat
tinggi adalah sawah-sawah yang
berbentuk terasering (sawah tangga bertingkat), yang
menggunakan system Subak sebagai
salah satu system pengairan sawah dimana Subak
dikenal sebagai lembaga sosioagraris religius. Sistem Subak
ini mempunyai peran ganda, yaitu
disatu sisi sebagai salah satu system irigasi yang dapat dipakai
untuk system pertanian, karena
Subak adalah suatu badan kerjasama di bidang pengairan
yang mengawasi pembagian air secara adil, sehingga memberi
jaminan kepada petani kecil tidak
sampai kekurang air.
Sedangkan
disisi lain Subak adalah juga sebagai obyek wisata yang perlu
dipromosikan kepada pihak luar/mancanegara
agar menarik wisatawan untuk berkunjung
di Bali. Dari uraian diatas, maka strategi yang dilakukan adalah
membuat kemasan tentang agro
wisata, yaitu daerah pariwisata mancanegara. Inilah
yang akan bisa memenuhi harapan daerah Bali sebagai daerah
agraris yang akan memberi dampak
positif kepada masyarakat Bali.
5.
Bidang Keamanan
Sebagai daerah tujuan wisata,
maka Bali tidak bisa lepas dari sentuhan dunia luar. Karena
itu factor keamanan adalah sangat urgen untuk diusahakan,
agar keamanan Bali tetap terkendali.
Sebagai langkah strategi maka perlu diusahakan sebagai
berikut :
5.1 Peningkatan kesadaran
hukum masyarakat yang sudah mulai bergeser sehingga
menimbulkan pelanggaran-pelanggaran bahkan tindak criminal
yang mengganggu
kenyamanan dan keamanan Bali karena itu perlu penegakkan hukum
yang lebih proaktif.
5.2 Menerapkan budaya kerja
dan disiplin kerja yang mengacu kepada peningkatan
sense of belonging sehingga semua pihak mempunyai komitmen
yang sama untuk Bali
5.3 Peningkatan disiplin
yang dimulai dari diri sendiri, karena disiplin adalah angkah
awal menuju sukses.
6.
Bidang Pemerintahan
Otonomi daerah adalah (UU No.
22 Tahun 1999 & UU No. 25 1999) suatu system yang memberikan
kewenangan dan kepercayaan kepada kabupaten/kota untuk mengurus
rumah tangga sendiri. Sebagai strategi langkah yang diambil
adalah:
6.1 Tetap harus mengusahakan
adanya koordinasi, dan kerjasama antar Kabupaten/Kota
yang secarakeseluruhan merupakan satu kesatuan untuk mencapai
dan mempertahankan Ajeg Bali
6.2 Mengusahakan
peningkatan peran pemerintah terutama dalam pelayanan publik.
Demikianlah, semoga sumbang pikiran ini ada manfaatnya bagi
kita semua.
IGusti Bagus Yudhara, MBA
|