|
C © updated 04042004 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
► e-ti/repro |
|
|
BIODATA
Nama:
Ir. H. Salahuddin Wahid
Lahir:
Jombang, 11 September 1942
Agama:
Islam
Istri:
Anak:
Tiga orang
Pendidikan:
:: Institut Teknologi Bandung
:: Mengikuti berbagai seminar dan Pelatihan Kepemimpinan.
Pengalaman Pekerjaan:
:: Wakil Ketua Komnas HAM (2002-2007)
:: Anggota MPR (1998-1999)
:: Penulis lepas pada berbagai media (1998-sekarang)
:: Assosiate Director Perusahaan Konsultan Properti Internasional
(1995-1996)
:: Direktur Utama Perusahaan Konsultan Teknik (1978-1997)
:: Direktur Utama Perusahaan Kontraktor (1969-1977)
Pengalaman Organisasi:
:: 1957-1961 Kepanduan Ansor
:: 1961-1962 Wakil Ketua OSIS SMAN 1 Jakarta
:: 1963-1964 Anggota pengurus Senat Mahasiswa Arsitektur ITB
:: 1967 Bendahara Dewan Mahasiswa ITB
:: 1964-1966 Komisariat PMII ITB
:: 1964-1966 Wakil Ketua PMII Cabang Bandung
:: 1966-1967 Dewan penurus Pendaki Gunung Wanadri
:: 1973-skrng Anggota Ikatan Arsitek Indonesia
:: 1988-skrng Anggota Persatuan Insinyur Indonesia.
:: 1989-1990 Ketua DPD DKI Indkindo (Ikatan Konsultan Indonesia)
:: 1991-1994 Sekretaris Jenderal DPP Inkindo
:: 1993-1994 Pemred Majalah Konsultan
:: ------------- Wakil dalam Pertemuan Konsultan Internasional
:: 1994-1998 Ketua Departemen Konsultan Manajemen Kadin
:: 1995 Mendirikan Ikatan Konsultan Manajemen Indonesia
:: 2002-2005 Anggota Dewan Pembina YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia
:: 1999-2004 Ketua PBNU
:: 2000-2005 Ketua MPP ICMI
:: 1995-2005 Anggota Dewan Penasehat ICMI
:: 1998-1999 Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Umat
:: 1998-1999 Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu PKU
:: 2002-2005 Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Pengembangan Kesejahteraan
Sosial
:: 2000-skrng Ketua Badan Pendiri Yayasan Frum Indonesia Satu.
:: 1993-skrng Anggota Pengurus IKPNI (Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional
Indonesia)
:: 1995 Ketua Panitia Lomba Karya Tulis IKPNI
:: 1982 Pendiri Yayasan Baitussalam
:: 1982-1991 Ketua Badan Pengurus Yayasan Baitussalam
:: 1991-1994 Anggota Badan Pengawas Yayasan Baitussalam
:: 1985 Pendiri Yayasan Wahid Hasyim
:: 1999 Sekretaris Badan Pendiri Yayasan Wahid Hasyim
Alamat:
Jalan Tendean No. 2C, Jakarta Selatan.
|
|
|
|
|
|
|
SALAHUDDIN HOME |
|
|
BERITA:
01
02
03 =
Oleh Salahuddin Wahid
"Bersama Kita Bisa" adalah semboyan yang dikumandangkan duet SBY-JK
dalam kampanye pilpres 2004. Semboyan itu berperan dalam membawa duet
itu ke kursi kepresidenan. Akan tetapi, ternyata pada 11 September
2008, pemerintah mengeluarkan pernyataan mengejutkan: ”Tidak bisa
menutup lumpur Lapindo”.
Salahuddin Wahid
Hadis Riwayat An Nasai, Baihaqi, Ibnu Huzaimah, dan Thabrani, dari
Abi Ubaidah RA: "Saya mendengar Rasulullah bersabda, ’Puasa adalah
perisai selama yang bersangkutan tidak merusak.’ Lalu ada yang bertanya,
’Dengan apa merusaknya?’ Jawab Rasulullah SAW, ’Dengan berbohong atau
bergunjing.’"
Salahuddin Wahid
Bela Wiranto Soal HAM
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini resmi dideklarasikan
sebagai calon wakil presiden mendampingi Capres Jenderal TNI (Purn)
Wiwanto dari Partai Golongan Karya. Gus Sholah menunjukkan kekompakannya
dengan Wiranto. Ia membela Wiranto soal pelanggaran HAM di Timtim. Ia
menegaskan, Tim Penyelidik Khusus Kasus Timtim yang dibentuk Komnas HAM
hanya memanggil Wiranto sebagai saksi.
Menurutnya, tim tersebut tidak menemukan indikasi pelanggaran HAM yang
dilakukan perwira militer Indonesia di Timtim. Ia menegaskan soal
ketidakhadiran para petinggi TNI dalam klarifikasi tim khusus Komnas
HAM, adalah karena menganggap keberadaan tim itu tidak berdasar hukum.
“Saya kira itu hanya perbedaan persepsi terhadap Pasal 43 UU No 26/2002
saja. Yang jelas, Komnas HAM telah menyelesaikan tugasnya dengan
melaporkan temuan kepada Kejaksaan Agung dan DPR pada Oktober 2003,"
jelas wakil ketua Komnas HAM itu, yang selepas pencawapresan dirinya
akan segera mundur dari jabatan itu.
Meski begitu, sebagaimana dikutip Indopos 11 Mei 2004, Ketua Tim Ad Hoc
Penyelidikan Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 ini mengaku akan
mempertimbangkan kembali pencalonannya bila dalam waktu empat bulan ini
tekanan dunia internasional terhadap pengusutan dugaan pelanggaran HAM
di Timtim menguat dan proses hukum yang adil memutus Wiranto bersalah. "Namun,
saya kira semua itu tidak bisa dilakukan dalam waktu secepat itu,"
katanya kalem.
Menurut Gus Sholah, dirinya maju mendampingi Wiranto ke arena pilpres
adalah tugas dari PKB dan sejumlah kiai khos yang tidak bisa ditolak.
Gus Sholah menegaskan, posisinya itu sudah diketahui Gus Dur. "Saya
mendengar sendiri persetujuan dari Gus Dur. Bahkan, saya yang diminta
menjadi pelapis kalau pencalonan Gus Dur ditolak KPU," ungkapnya.
Gus Sholah juga menegaskan tidak akan pernah menjadi Wapres seremonial
seperti citra Wapres saat ini. Diungkapkan, sejak DPP Partai Golkar
meminangnya, dia telah mengajukan syarat kepada Wiranto, yaitu diberi
tugas khusus dalam penegakan hukum dan HAM serta pemberantasan korupsi.
"Artinya, saya juga akan dilibatkan secara aktif dalam pemilihan Kapolri
dan jaksa agung," tegasnya.
Dalam pidato saat deklarasi di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa 11 Mei
2004, Salahuddin menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi yang serius harus mulai
dilakukan sekarang dan diawali dari pemerintahan tertinggi, yaitu
presiden dan wakil presiden (wapres).
Ia mengajak semua elemen bangsa untuk mengikis rasa dendam. "Bangsa ini
telah belajar banyak dari masa lalu. Darah telah tumpah, air mata
tercurah, kekuasaan yang sesungguhnya adalah amanah menjadi alat pemecah
belah. Mari kita hentikan itu semua. Kita perlu melihat masa lalu dengan
lebih bijak. Dendam harus dikikis menjadi maaf dengan mengungkap
kebenaran dan memberi keadilan," ujarnya
Bela Wiranto
Wiranto mulai merasakan manfaat Salahuddin Wahid (Gus Sholah) sebagai
pasangannya. Mantan Menhankam dan Panglima ABRI itu menyatakan,
bergabungnya Gus Sholah menjadi salah satu bukti bahwa dirinya selama
ini termasuk sosok yang bersih.
"Saya sudah sering bertemu Gus Sholah. Sebelum memutuskan bergabung,
tentu Gus Sholah sudah melakukan pendalaman-pendalaman. Karena Gus
Sholah bersih, tentu tidak mau dengan barang kotor. Apalagi beliau juga
wakil ketua Komnas HAM. Jadi, saya ini bersih," kata Wiranto di Surabaya
sore kemarin.
Jenderal purnawirawan itu usai menghadiri acara Rakor Pembekalan dan
Pembentukan Tim Kampanye DPD Partai Golkar se-Jawa di Hotel Shangri-La,
Surabaya. Pernyataan Wiranto tersebut dikemukakan untuk menjawab
keluarnya surat perintah penangkapan dari jaksa Unit Kejahatan Serius (SCU)
Timtim atas dirinya terkait dengan tuduhan pelanggaran HAM di Timtim
pada 1999.
"Saya belum pernah diadili ataupun didakwa. Tetapi, itu selalu
digelincirkan. Termasuk pada saat-saat pencalonan saya menjadi capres,"
elak mantan ajudan Pak Harto tersebut.
Wiranto menyebut itu tidak lebih sebagai bentuk character assassination
(pembunuhan karakter) terhadap dirinya. Meski begitu, dia tetap bertekad
untuk terus maju berkompetisi bersama capres lain dalam pilpres 5 Juli
mendatang. Kata dia, berkali-kali pihaknya sudah menjawab kabar
pelanggaran HAM di Timor-Timur itu.
"Masalah itu terus saja berulang, sudah dijawab melalui tim hukum kita
dan sudah tidak ada masalah. Kalaupun kemudian ada upaya-upaya
mengungkit persoalan itu lagi, maka itu termasuk ada upaya intervensi
hukum di Indonesia," ujarnya dengan mimik kesal.
Berkali-kali Wiranto meminta wartawan agar menanyakan persoalan lain. "Biarlah
rakyat yang memilih," elaknya berkali-kali.
Dalam kesempatan itu, Wiranto mengungkapkan, dengan resmi bergabungnya
Gus Sholah, tugas selanjutnya adalah melakukan koordinasi pembekalan dan
pembentukan tim kampanye di seluruh Indonesia. Dengan demikian,
pencalonannya semakin mantap. "Setelah rakor di Surabaya ini selesai,
maka akan kita teruskan atau lanjutkan ke daerah-daerah lain," tambah
Wiranto.
Perintah Tangkap Timtim
Meskipun Wiranto menyebut dirinya bersih, tidak demikian anggapan aparat
hukum PBB di Timtim atau Timor Leste. Kemarin, pengadilan di Timor Leste
yang didukung PBB mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.
"Pengeluaran surat perintah penangkapan Wiranto adalah langkah penting
dalam upaya berlanjut kami untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab
atas kekerasan terhadap penduduk sipil Timor Leste pada 1999," tegas
Wakil Penuntut Umum PBB di Unit Kejahatan Serius (SCU) Nicholas Koumjian
dalam statemen yang dirilis di Dili kemarin.
Menurut hakim asal AS itu, langkah tersebut mengirimkan pesan bahwa
korban tidak dilupakan dan masyarakat internasional tidak akan
menoleransi pembebasan hukuman bagi mereka yang bertanggung jawab atas
kejahatan terhadap kemanusiaan, siapa pun mereka.
Uniknya, surat perintah itu ditanggapi lain oleh jaksa umum Timor Leste.
Menurut jaksa Longuinhos Monteiro, itu aneh karena jaksa hanya
mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wiranto, tidak untuk yang
lain.
"Saya rasa, sesuatu telah terjadi. Mungkin tekanan politik. Mungkin dari
PBB," ujarnya. Monteiro mengaku harus yakin mengenai kasus terhadap
Wiranto sebelum menyerahkan surat perintah penangkapan itu ke Interpol.
Jika langkah tersebut dilakukan, sangat mungkin Wiranto ditangkap di
luar negeri.
"Saya akan membuka kembali kasus itu untuk ditinjau. Meninjau bukti,
gugatan, semuanya, dan mengajukannya kembali ke pengadilan," ujarnya.
Monteiro membantah tudingan bahwa dirinya menghadapi tekanan politik.
Namun, dia mengaku akan mempertimbangkan kebijakan pemerintahannya.
Surat perintah penahanan itu muncul setahun setelah pengadilan khusus
secara resmi menuntut Wiranto pada Februari tahun lalu sebagai
penanggung jawab komando atas pembunuhan, deportasi, dan penyiksaan
selama kejadian-kejadian pada 1999. Dalam periode itu, sedikitnya 1.500
orang tewas dan sebagian besar wilayah itu dihancurkan pasukan
Indonesia.
Sementara itu, Wiranto membantah telah melakukan kesalahan. Tokoh
berusia 56 tahun itu menganggap tuduhan tersebut adalah bagian
konspirasi untuk melemahkan keinginannya menjadi presiden.
Jubir kampanye pencalonan kepresidenanya, Tito Sulistiyo, juga tidak
telalu mengkhawatirkan surat tersebut. "Pertanyaan terbesar kami adalah
apakah badan yang mengeluarkan surat perintah penahanan itu memiliki
wewenang apa pun untuk melakukannya atau apakah negara mana pun akan
menghargainya," ujar Tito Sulistiyo.
Wiranto adalah salah satu di antara lebih dari 380 orang yang dituntut
pengadilan yang didanai PBB dan Unit Kejahatan Serius di Dili. Di antara
jumlah itu, sekitar 50 orang telah dijatuhi hukuman. Kebanyakan adalah
milisi Timor Leste yang membantu tentara Indonesia. Pengadilan itu telah
mengeluarkan lebih dari 70 surat perintah penahanan. Namun, upaya untuk
menangkap tersangka melalui Interpol terhenti.
Timor Leste menjadi negara termuda di dunia pada 2001 setelah melalui
pemerintahan transisi oleh PBB. Badan dunia itu masih memiliki sedikit
pasukan penjaga perdamaian di bekas wilayah Indonesia itu, selain
memberikan bantuan teknis dan mendanai upaya untuk mengadili mereka yang
bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan.
Presiden Timor Leste Xanana Gusmao sendiri tak antusias mengejar kasus
itu. Dia mengaku hanya memiliki sedikit kepentingan dalam kasus tersebut.
Kepentingan yang berkembang dengan Indonesia, lanjutnya, lebih penting
daripada mengadili korban akibat 24 tahun pendudukan militer di wilayah
itu.
Menurut kepala stafnya, Agio Pereira, surat perintah penangkapan
tersebut tidak akan mempengaruhi kemampuan Gusmao bekerja sama dengan
Wiranto. Alasannya, presiden telah menegaskan kembali bahwa keinginan
rakyat Indonesia harus dihargai jika Wiranto terpilih.
► tsl, dari berbagai sumber
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|