A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P E M U K A
 ► Pemuka
 ► ISLAM
 ► Kristen
 ► Katolik
 ► Hindu
 ► Buddha
 ► Agama Lain
  B E R A N D A
 ► Majalah TI
     ► MTI Khusus
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 04042004  
   
  ► e-ti/repro  
 

BIODATA


Nama:
Ir. H. Salahuddin Wahid
Lahir:
Jombang, 11 September 1942
Agama:
Islam
Istri:
Anak:
Tiga orang
Pendidikan:
:: Institut Teknologi Bandung
:: Mengikuti berbagai seminar dan Pelatihan Kepemimpinan.
Pengalaman Pekerjaan:
:: Wakil Ketua Komnas HAM (2002-2007)
:: Anggota MPR (1998-1999)
:: Penulis lepas pada berbagai media (1998-sekarang)
:: Assosiate Director Perusahaan Konsultan Properti Internasional (1995-1996)
:: Direktur Utama Perusahaan Konsultan Teknik (1978-1997)
:: Direktur Utama Perusahaan Kontraktor (1969-1977)
Pengalaman Organisasi:
:: 1957-1961 Kepanduan Ansor
:: 1961-1962 Wakil Ketua OSIS SMAN 1 Jakarta
:: 1963-1964 Anggota pengurus Senat Mahasiswa Arsitektur ITB
:: 1967 Bendahara Dewan Mahasiswa ITB
:: 1964-1966 Komisariat PMII ITB
:: 1964-1966 Wakil Ketua PMII Cabang Bandung
:: 1966-1967 Dewan penurus Pendaki Gunung Wanadri
:: 1973-skrng Anggota Ikatan Arsitek Indonesia
:: 1988-skrng Anggota Persatuan Insinyur Indonesia.
:: 1989-1990 Ketua DPD DKI Indkindo (Ikatan Konsultan Indonesia)
:: 1991-1994 Sekretaris Jenderal DPP Inkindo
:: 1993-1994 Pemred Majalah Konsultan
:: ------------- Wakil dalam Pertemuan Konsultan Internasional
:: 1994-1998 Ketua Departemen Konsultan Manajemen Kadin
:: 1995 Mendirikan Ikatan Konsultan Manajemen Indonesia
:: 2002-2005 Anggota Dewan Pembina YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
:: 1999-2004 Ketua PBNU
:: 2000-2005 Ketua MPP ICMI
:: 1995-2005 Anggota Dewan Penasehat ICMI
:: 1998-1999 Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Umat
:: 1998-1999 Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu PKU
:: 2002-2005 Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
:: 2000-skrng Ketua Badan Pendiri Yayasan Frum Indonesia Satu.
:: 1993-skrng Anggota Pengurus IKPNI (Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia)
:: 1995 Ketua Panitia Lomba Karya Tulis IKPNI
:: 1982 Pendiri Yayasan Baitussalam
:: 1982-1991 Ketua Badan Pengurus Yayasan Baitussalam
:: 1991-1994 Anggota Badan Pengawas Yayasan Baitussalam
:: 1985 Pendiri Yayasan Wahid Hasyim
:: 1999 Sekretaris Badan Pendiri Yayasan Wahid Hasyim

Alamat:
Jalan Tendean No. 2C, Jakarta Selatan.
 
 
     
 
SALAHUDDIN HOME

BERITA:  01  02  03  =

Oleh Salahuddin Wahid

Bersama (Siapa) Kita (Supaya) Bisa(?)

"Bersama Kita Bisa" adalah semboyan yang dikumandangkan duet SBY-JK dalam kampanye pilpres 2004. Semboyan itu berperan dalam membawa duet itu ke kursi kepresidenan. Akan tetapi, ternyata pada 11 September 2008, pemerintah mengeluarkan pernyataan mengejutkan: ”Tidak bisa menutup lumpur Lapindo”.

 

Salahuddin Wahid

Puasa dan Kejujuran

Hadis Riwayat An Nasai, Baihaqi, Ibnu Huzaimah, dan Thabrani, dari Abi Ubaidah RA: "Saya mendengar Rasulullah bersabda, ’Puasa adalah perisai selama yang bersangkutan tidak merusak.’ Lalu ada yang bertanya, ’Dengan apa merusaknya?’ Jawab Rasulullah SAW, ’Dengan berbohong atau bergunjing.’"

 

Salahuddin Wahid

Bela Wiranto Soal HAM


Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini resmi dideklarasikan sebagai calon wakil presiden mendampingi Capres Jenderal TNI (Purn) Wiwanto dari Partai Golongan Karya. Gus Sholah menunjukkan kekompakannya dengan Wiranto. Ia membela Wiranto soal pelanggaran HAM di Timtim. Ia menegaskan, Tim Penyelidik Khusus Kasus Timtim yang dibentuk Komnas HAM hanya memanggil Wiranto sebagai saksi.

Menurutnya, tim tersebut tidak menemukan indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan perwira militer Indonesia di Timtim. Ia menegaskan soal ketidakhadiran para petinggi TNI dalam klarifikasi tim khusus Komnas HAM, adalah karena menganggap keberadaan tim itu tidak berdasar hukum. “Saya kira itu hanya perbedaan persepsi terhadap Pasal 43 UU No 26/2002 saja. Yang jelas, Komnas HAM telah menyelesaikan tugasnya dengan melaporkan temuan kepada Kejaksaan Agung dan DPR pada Oktober 2003," jelas wakil ketua Komnas HAM itu, yang selepas pencawapresan dirinya akan segera mundur dari jabatan itu.

Meski begitu, sebagaimana dikutip Indopos 11 Mei 2004, Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 ini mengaku akan mempertimbangkan kembali pencalonannya bila dalam waktu empat bulan ini tekanan dunia internasional terhadap pengusutan dugaan pelanggaran HAM di Timtim menguat dan proses hukum yang adil memutus Wiranto bersalah. "Namun, saya kira semua itu tidak bisa dilakukan dalam waktu secepat itu," katanya kalem.

Menurut Gus Sholah, dirinya maju mendampingi Wiranto ke arena pilpres adalah tugas dari PKB dan sejumlah kiai khos yang tidak bisa ditolak. Gus Sholah menegaskan, posisinya itu sudah diketahui Gus Dur. "Saya mendengar sendiri persetujuan dari Gus Dur. Bahkan, saya yang diminta menjadi pelapis kalau pencalonan Gus Dur ditolak KPU," ungkapnya.

Gus Sholah juga menegaskan tidak akan pernah menjadi Wapres seremonial seperti citra Wapres saat ini. Diungkapkan, sejak DPP Partai Golkar meminangnya, dia telah mengajukan syarat kepada Wiranto, yaitu diberi tugas khusus dalam penegakan hukum dan HAM serta pemberantasan korupsi. "Artinya, saya juga akan dilibatkan secara aktif dalam pemilihan Kapolri dan jaksa agung," tegasnya.

Dalam pidato saat deklarasi di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa 11 Mei 2004, Salahuddin menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi yang serius harus mulai dilakukan sekarang dan diawali dari pemerintahan tertinggi, yaitu presiden dan wakil presiden (wapres).

Ia mengajak semua elemen bangsa untuk mengikis rasa dendam. "Bangsa ini telah belajar banyak dari masa lalu. Darah telah tumpah, air mata tercurah, kekuasaan yang sesungguhnya adalah amanah menjadi alat pemecah belah. Mari kita hentikan itu semua. Kita perlu melihat masa lalu dengan lebih bijak. Dendam harus dikikis menjadi maaf dengan mengungkap kebenaran dan memberi keadilan," ujarnya

Bela Wiranto
Wiranto mulai merasakan manfaat Salahuddin Wahid (Gus Sholah) sebagai pasangannya. Mantan Menhankam dan Panglima ABRI itu menyatakan, bergabungnya Gus Sholah menjadi salah satu bukti bahwa dirinya selama ini termasuk sosok yang bersih.

"Saya sudah sering bertemu Gus Sholah. Sebelum memutuskan bergabung, tentu Gus Sholah sudah melakukan pendalaman-pendalaman. Karena Gus Sholah bersih, tentu tidak mau dengan barang kotor. Apalagi beliau juga wakil ketua Komnas HAM. Jadi, saya ini bersih," kata Wiranto di Surabaya sore kemarin.

Jenderal purnawirawan itu usai menghadiri acara Rakor Pembekalan dan Pembentukan Tim Kampanye DPD Partai Golkar se-Jawa di Hotel Shangri-La, Surabaya. Pernyataan Wiranto tersebut dikemukakan untuk menjawab keluarnya surat perintah penangkapan dari jaksa Unit Kejahatan Serius (SCU) Timtim atas dirinya terkait dengan tuduhan pelanggaran HAM di Timtim pada 1999.

"Saya belum pernah diadili ataupun didakwa. Tetapi, itu selalu digelincirkan. Termasuk pada saat-saat pencalonan saya menjadi capres," elak mantan ajudan Pak Harto tersebut.

Wiranto menyebut itu tidak lebih sebagai bentuk character assassination (pembunuhan karakter) terhadap dirinya. Meski begitu, dia tetap bertekad untuk terus maju berkompetisi bersama capres lain dalam pilpres 5 Juli mendatang. Kata dia, berkali-kali pihaknya sudah menjawab kabar pelanggaran HAM di Timor-Timur itu.

"Masalah itu terus saja berulang, sudah dijawab melalui tim hukum kita dan sudah tidak ada masalah. Kalaupun kemudian ada upaya-upaya mengungkit persoalan itu lagi, maka itu termasuk ada upaya intervensi hukum di Indonesia," ujarnya dengan mimik kesal.

Berkali-kali Wiranto meminta wartawan agar menanyakan persoalan lain. "Biarlah rakyat yang memilih," elaknya berkali-kali.

Dalam kesempatan itu, Wiranto mengungkapkan, dengan resmi bergabungnya Gus Sholah, tugas selanjutnya adalah melakukan koordinasi pembekalan dan pembentukan tim kampanye di seluruh Indonesia. Dengan demikian, pencalonannya semakin mantap. "Setelah rakor di Surabaya ini selesai, maka akan kita teruskan atau lanjutkan ke daerah-daerah lain," tambah Wiranto.

Perintah Tangkap Timtim
Meskipun Wiranto menyebut dirinya bersih, tidak demikian anggapan aparat hukum PBB di Timtim atau Timor Leste. Kemarin, pengadilan di Timor Leste yang didukung PBB mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

"Pengeluaran surat perintah penangkapan Wiranto adalah langkah penting dalam upaya berlanjut kami untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap penduduk sipil Timor Leste pada 1999," tegas Wakil Penuntut Umum PBB di Unit Kejahatan Serius (SCU) Nicholas Koumjian dalam statemen yang dirilis di Dili kemarin.

Menurut hakim asal AS itu, langkah tersebut mengirimkan pesan bahwa korban tidak dilupakan dan masyarakat internasional tidak akan menoleransi pembebasan hukuman bagi mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan, siapa pun mereka.

Uniknya, surat perintah itu ditanggapi lain oleh jaksa umum Timor Leste. Menurut jaksa Longuinhos Monteiro, itu aneh karena jaksa hanya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wiranto, tidak untuk yang lain.

"Saya rasa, sesuatu telah terjadi. Mungkin tekanan politik. Mungkin dari PBB," ujarnya. Monteiro mengaku harus yakin mengenai kasus terhadap Wiranto sebelum menyerahkan surat perintah penangkapan itu ke Interpol. Jika langkah tersebut dilakukan, sangat mungkin Wiranto ditangkap di luar negeri.

"Saya akan membuka kembali kasus itu untuk ditinjau. Meninjau bukti, gugatan, semuanya, dan mengajukannya kembali ke pengadilan," ujarnya. Monteiro membantah tudingan bahwa dirinya menghadapi tekanan politik. Namun, dia mengaku akan mempertimbangkan kebijakan pemerintahannya.

Surat perintah penahanan itu muncul setahun setelah pengadilan khusus secara resmi menuntut Wiranto pada Februari tahun lalu sebagai penanggung jawab komando atas pembunuhan, deportasi, dan penyiksaan selama kejadian-kejadian pada 1999. Dalam periode itu, sedikitnya 1.500 orang tewas dan sebagian besar wilayah itu dihancurkan pasukan Indonesia.

Sementara itu, Wiranto membantah telah melakukan kesalahan. Tokoh berusia 56 tahun itu menganggap tuduhan tersebut adalah bagian konspirasi untuk melemahkan keinginannya menjadi presiden.

Jubir kampanye pencalonan kepresidenanya, Tito Sulistiyo, juga tidak telalu mengkhawatirkan surat tersebut. "Pertanyaan terbesar kami adalah apakah badan yang mengeluarkan surat perintah penahanan itu memiliki wewenang apa pun untuk melakukannya atau apakah negara mana pun akan menghargainya," ujar Tito Sulistiyo.

Wiranto adalah salah satu di antara lebih dari 380 orang yang dituntut pengadilan yang didanai PBB dan Unit Kejahatan Serius di Dili. Di antara jumlah itu, sekitar 50 orang telah dijatuhi hukuman. Kebanyakan adalah milisi Timor Leste yang membantu tentara Indonesia. Pengadilan itu telah mengeluarkan lebih dari 70 surat perintah penahanan. Namun, upaya untuk menangkap tersangka melalui Interpol terhenti.

Timor Leste menjadi negara termuda di dunia pada 2001 setelah melalui pemerintahan transisi oleh PBB. Badan dunia itu masih memiliki sedikit pasukan penjaga perdamaian di bekas wilayah Indonesia itu, selain memberikan bantuan teknis dan mendanai upaya untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan.

Presiden Timor Leste Xanana Gusmao sendiri tak antusias mengejar kasus itu. Dia mengaku hanya memiliki sedikit kepentingan dalam kasus tersebut. Kepentingan yang berkembang dengan Indonesia, lanjutnya, lebih penting daripada mengadili korban akibat 24 tahun pendudukan militer di wilayah itu.

Menurut kepala stafnya, Agio Pereira, surat perintah penangkapan tersebut tidak akan mempengaruhi kemampuan Gusmao bekerja sama dengan Wiranto. Alasannya, presiden telah menegaskan kembali bahwa keinginan rakyat Indonesia harus dihargai jika Wiranto terpilih. ► tsl, dari berbagai sumber

 

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)