Menteri Suswono Bisa Terseret Kasus Daging Impor?  

Menteri Suswono Bisa Terseret Kasus Daging Impor?  

Menteri Pertanian, Suswono. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Kementerian Pertanian kemarin. Para penyidik KPK berada di kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, selama empat jam, mulai pukul 10 pagi. Para penyidik juga menggeledah ruangan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto belum mau memastikan keterlibatan pejabat Kementerian Pertanian dalam kasus suap izin impor daging sapi. “Kami konsentrasi ini (kasus Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera) dulu,” kata Bambang di kantornya kemarin.

Luthfi—kini mantan Presiden PKS—menjadi tersangka kasus suap izin impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penangkapan Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Selasa malam lalu. Ahmad, yang diduga sebagai pengatur duit masuk-keluar untuk Luthfi, ditangkap karena menerima suap Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi—keduanya petinggi PT Indoguna Utama, perusahaan pengimpor daging sapi.

Sumber Tempo di KPK menyebutkan keterlibatan Menteri Pertanian Suswono dalam kasus itu. Beberapa jam sebelum penangkapan Ahmad Fathanah, tim penyidik merekam pembicaraan antara Suswono dan Luthfi. Dalam percakapan itu, Suswono memberitahukan akan ada duit “tanda terima kasih” dari PT Indoguna.

Lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK mendalami keterlibatan Menteri Pertanian dan pejabat lainnya dalam kasus suap ini. Peneliti ICW, Abdullah Dahlan, menilai sangat mungkin Menteri Suswono terlibat dalam kasus yang menyeret koleganya di PKS itu. “Keduanya satu partai. Luthfi Presiden PKS, dan Suswono kader PKS,” kata Abdullah.

Apalagi, kata Abdullah, KPK meyakini Luthfi menggunakan pengaruhnya sebagai pemimpin partai di Kementerian Pertanian. Abdullah juga memperkirakan potensi suap makin besar mengingat tahun ini merupakan konsolidasi partai menjelang Pemilihan Umum 2014. Sangat mungkin PKS pun menggalang dana sebagai persiapan menghadapi pemilu.

Menteri Suswono membantah soal percakapan telepon dengan Luthfi. Ia juga menyangkal terlibat dalam kasus suap tersebut. Mantan Wakil Ketua Komisi Pertanian 2005-2009 ini justru mengklaim mendukung KPK mengusut tuntas kasus suap di kementeriannya.

Suswono mengaku pernah dimintai tolong oleh partainya dalam soal kuota impor daging sapi. Ia enggan menjelaskan siapa kader PKS yang meminta tolong. Tapi Suswono mengklaim menolak permintaan itu. “Saya sudah jelaskan ke partai, tak mungkin mengintervensi, karena keputusannya lintas kementerian,” katanya.

ROSALINA | FEBRIYAN | TRI SUHARMAN | INDRA WIJAYA | AYU PRIMA SANDI | ARYANI KRISTANTI | PRAM

Terpopuler:

Gratifikasi Seks? Presiden PKS Tersenyum

Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?

Impor Renyah 'Daging Berjanggut' 

Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam

Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011

Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin

Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?

Suap Daging, Nama Suripto dan Hilmi Ikut Terseret

Bos PKS Tersangka, Tifatul Jelaskan di Twitter

Ketua PBNU Doakan Suswono Selamat dari KPK

Komentar (3)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
ingat kah kita 1. saat PKS melalui mentri kehutanan ( Nur mahmudi Ismail ) gencar melawan pembalakan liar, tiba2 Suripto ( sekjen menhut) yg juga anggota PKS dituduh melakukam Mark-up pembelian helikopter..yg akhirnya tdk terbukti. 2. ingatkah kita saat kader PKS vokal thd kasus century, Tiba2 Misbakun ( kader PKS )di jadikan tersangka sampai di penjara, akhir nya juga di putus tdk bersalah Oleh MA. 3. Kini saat PKS melaui Mentan ( Suswono ) gigih menolak impor daging asal amerika, sehingga membuat Amerika melaporkan ke WTO, tiba2 Presiden PKS di tuduh AKAN MENERIMA SUAP ?
0
0
)|(SEJARAH PANJANG FITNAH TERHADAP PKS)|( Kalau mau jujur, sepanjang usia PKS ikut dikancah politik pada 1999 sudah lima kali mendapat fitnah besar. Namun tak satupun fitnah besar itu diiringi bukti, kecuali hanya upaya membangun citra negatif. Hasilnya ranking PKS terus melesat dari peringkat 16 pada 1999, naik keranking ke-7 pada 2004 dan melesat ke ranking ke-4 pada 2009. Artinya, fitnah yang gencar dilakukan orang-orang yang tak suka partai Islam berjaya berbanding terbalik dengan naiknya dukungan terhadap partai Islam ini. Kelima isu pertama sudah nyata-nyata tak terbukti, bahkan ada yang lewat pengadilan dan berujung bebas murni. Apa saja fitnah-fitnah besar itu? 1. Pertama, pada tahun 2000 Hidayat Nur Wahid lewat Yayasan Haramainnya sempet dituding teroris, karena dikaitkan dengan Al Qaeda. Bahkan Dubes AS waktu itu Lin Pasque mengonfirmasi langsung, tapi semua tak terbukti. Karena Yayasan Haramain HNW tak ada hubungan dengan gerakan Al Haramain di Saudi yang memang terkait dengan Al Qaeda. Malahan Lin Pasque apresiasi HNW dan PKS. 2, Kedua, Soeripto saat jadi Sekjen Dephut dituding melakukan mark up pembelian helikopter untuk mengatasi kebakaran hutan. Setelah melewati sidang yang lama dan melelahkan, hasilnya tidak terbukti dan bebas murni. 3. Ketiga, Wakil Bupati Bogor Ahmad Ru'yat dituding menggunakan dana APBD. Diproses sidang sebagai terdakwa, bahkan sempat disel, ternyata di pengadilan keluar putusan inkrah bebas murni. 4. Keempat, Akhmad Misbakhun dituding Andi Arief melakukan ekspor fiktif lewat LC fiktif. Setelah jadi terdakwa, dipenjara, proses hukum tertinggi, MA, mengetuk palu bebas murni. 5. Kelima, Tamsil Linrung dan Anis Matta ditengarai sebagai bandit anggaran. Proses hukum ternyata hanya memenjara Waode Nurhayati dari PAN yang acting maling teriak maling. Dari kelima fitnah besar yang disetting dan diatur sedemikian rupa bukannya menjatuhkan dukungan terhadap PKS, sebagaimana mimpi dan mantra-mantra pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, malah meningkatkan elektabilitas PKS. Tahun 2014 target PKS naik kelas dari ranking 4 ke ranking 3. Insya Allah... Adapun isu suap yang menimpa Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq buat kader hanyalah guyonan belaka. Seorang ustad dituding 'akan' menerima suap plus ada ABG mahasiwi pula, sebuah fitnah yang tak masuk akal. Masih segar dalam ingatan ketika Ketua umum PAN Amien Rais difitnah menghamili Zarima saat nyapres. Tentu fitnah itu tak akan terbukti, tapi itu perlu dipublikasi untuk menurunkan elektabilitas beliau ketika nyapres. Karena itu, langkah KPK menetapkan LHI sebagai tersangka hanyalah acting jelang Pemilu 2014. Maklum, hasil review ICW terakhir menyebutkan, hanya kader PKS dan Hanura yang tak terlibat korupsi. Jadi ini bukan yang pertama Presiden PKS difitnah. Saat HNW jadi Presiden PKS sudah difitnah terlibat teroris. 5 Kejanggalan Kriminalisasi LHI oleh KPK Tuduhan yang menerpa Luthfi Hasan Ishaaq, anggota Komisi I DPR, dinilai berbagai kalangan sangat janggal. Tak pelak hal ini dianggap sebagai kriminalisasi LHI untuk tujuan tertentu. Kejanggalan pertama, yaitu ketika awal berita penangkapan muncul isu di berbagai media bahwa yang ikut ditangkap adalah supir Menteri Pertanian, Suswono. Ternyata bukan dan tidak ada hubungan sedikit pun dgn pejabat2 PKS. Kejanggalan kedua, informasi setelah penangkapan yang mau disuap adalah anggota komisi IV DPR dari PKS. Lalu ternyata sekarang menjadi Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan anggota Komisi I DPR. Komisi I adalah komisi yang membidangi Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika. Bukan urusan pangan. Kejanggalan ketiga, jika berkaitan dengan daging impor, dan tudingannya diarahkan bahwa LHI bisa mengatur Mentan yang notabene kader PKS, jelas salah alamat. Pasalnya Mentan tidak mengatur impor daging. Quota impor daging yang mengatur adalah Kementerian Perdagangan. Apakah LHI bisa mengatur Menperindag yang notabene orangnya SBY? Kejanggalan keempat, disebutkan bahwa ada upaya penyuapan. Padahal LHI tidak menerima uang tersebut. Hanya disebutkan bahwa uang itu baru akan diberikan untuk LHI. Apakah adil orang yang berupaya mau disuap dijadikan tersangka? Padahal dia bisa jadi tidak tahu ada upaya itu. Dan apalagi tidak menerima uang tersebut. Kejanggalan kelima, penetapan tersangka kepada LHI oleh KPK tanpa didahului oleh pemeriksaan. KPK memang bisa langsung menetapkan tersangka terhadap seseorang yang tertangkap basah melakukan transaksi korupsi, namun LHI tidak ada dalam penggrebekan yang dilakukan KPK itu. Lalu mengapa tiba-tiba LHI –kurang dari 12 jam– langsung ditetapkan menjadi tersangka tanpa ada pemeriksaan sebelumnya? Berbeda dengan kasus-kasus lain yang bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Islam vs Sekuler Orang-orang sekuler dan liberal sejak dulu mau menjauhkan Indonesia dari Islam. Semua partai dan kekuatan Islam dijegal dan dibonsai agar tidak bisa menjadi besar. Mereka telah meletakkan Islam di bawah ketiak mereka. Mereka telah melakukan serangan frontal. Tokoh pers sekaliber Gunawan Muhammad saat menerima award dari Kurtwaldheim University dalam orasi ilmiahnya menyatakan, "Mari kita bangun Indonesia tanpa melibatkan Tuhan." Sangat tegas antipati mereka yang anti Tuhan, sekuler dan liberal, tak menghendaki hadirnya Tuhan, mereka yang menyembah TuhanN partai yang berorientasi pada Tuhan, untuk ikut membangun Indonesia yang mayoritas dihuni oleh mereka yang percaya pada Tuhan. Okelah kalau mereka mengajak perang besar. Mereka jual, kita beli. Islam harus tegak di bumi Nusantara. Islam harus jadi Rahmat bagi Indonesia. Karena hanya Islam yang dapat menyejahterakan rakyat yang mayoritas umat Islam, bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat kelak (hari yang kekal dan tidak ada ujungnya). Merdeka!! Allahu Akbar Wa Lillah ilhamd!!! Wallahu'alam bish showab
0
0
Liputan6.com, Jakarta, Penjemputan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengundang polemik kader-kader PKS. PKS memprotes KPK yang telah menangkap Luthfi, padahal yang bersangkutan belum pernah diperiksa. Tapi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut, KPK tidak menangkap Luthfi. “Ini bukan ditangkap, tapi lebih diminta datang ke KPK,” kata Bambang di gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013). Bambang menegaskan bahwa sampai detik ini, KPK belum menetapkan apa status anggota Komisi I DPR RI itu. Menurut Bambang, KPK memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam.
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X