Jakarta – Pada pemilu presiden kali ini, KPU tidak menyediakan tabulasi suara nasional dalam rangka mengetahui hasil Pemilu Presiden 2014. Akan tetapi, masyarakat secara luas bisa memantau secara langsung melalui formulir C1 yang diunggah disitus resmi KPU http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php.
Sebagaimana diketahui sudah ditemukan beberapa kejanggalan dalam formulir C1 yang diunggah di situs KPU tersebut. Tentu saja temuan ini menjadi pembicaraan hangat beberapa hari terakhir.
Fakta yang terjadi di TPS 47 Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua,Tangerang, Banten, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat 814 suara dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebanyak 366 suara. Namun ketika ditotalkan hanya berjumlah 380 suara. Peraturan UU juga mencantumkan bahwa satu TPS minimal diikuti oleh 800 peserta.
Tidak hanya di Tangerang, kejanggalan lainnya juga ditemukan di TPS 10, Desa Pacekalan, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Pasangan Prabowo-Hatta tercantum mendapat 605 suara dan Jokowi-JK 160 suara akan tetapi jumlah pemilih di TPS itu hanya 225 pemilih.
KPU dalam situs resmi menyatakan data hasil C1 yang dikirimkan dari Kabupaten/Kota merupakan hasil yang telah diplenokan pada tingkatannya dan bukan merupakan hasil final tingkat nasional. Data tersebut dapat berubah sesuai dengan hasil rapat pleno pada tingkat di atasnya atau pada rapat pleno tingkat pusat.
Beberapa waktu lalu, Komisioner KPU Ida Budiati mengatakan bahwa KPU pada pilpres 2014 tidak melakukan tabulasi suara Pilpres, akan tetapi masyarakat bisa memantau secara langsung melalui formulir C1 yang diunggah di situs KPU untuk mengkoreksi dan memantau adanya kekeliruan.
"Semua bisa melakukan pencermatan dengan koreksi apabila ada kekeliruan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, kepada masyarakat untuk mengupdate informasi pemilu," ujarnya.
Dia menyatakan pada penyelenggaran Pilpres sebelumnya formulir C1 masih dianggap dokumen rahasia yang hanya dimiliki oleh pihak penyelenggara. Tidak hanya demikian, mereka yang tidak punya akses TPS tidak berhak memperoleh C1.
Namun demikian, kata Ida, pada Pemilu kali ini formulir C1 dibuka proses akses dan informasinya, tidak hanya dimiliki pserta pemilu tapi bisa dimiliki oleh setiap lapisan warga negara untuk mengakses kepada formulir C1.