Kabupaten Ogan Ilir

kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia
(Dialihkan dari Ogan Ilir)

Kabupaten Ogan Ilir adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatra Selatan. Ogan Ilir berada di jalur lintas timur Sumatra dan pusat pemerintahannya terletak sekitar 35 km dari Kota Palembang. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir. Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatra Selatan yang disahkan pada 18 Desember 2003. Pada 2013, jumlah penduduk Kabupaten Ogan Ilir mencapai 450.933 jiwa atau 117.783 kepala keluarga dengan pertumbuhan penduduk mencapai 2 persen.[3] Populasi penduduk di Kabupaten Ogan Ilir berasal dari Suku Ogan dengan 3 (tiga) sub-suku, yakni: Suku Pegagan Ulu, Suku Penesak dan Suku Pegagan Ilir. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai Petani

Kabupaten Ogan Ilir
Lambang Kabupaten Ogan Ilir.gif
Lambang Kabupaten Ogan Ilir



Lokasi Sumatra Selatan Kabupaten Ogan Ilir.svg
Peta lokasi Kabupaten Ogan Ilir di Sumatra Selatan
Koordinat: S 03° 13.874', E 104° 39.986'
Provinsi Sumatra Selatan
Dasar hukum UU No.37 Tahun 2003
Tanggal peresmian 18 Desember 2003
Ibu kota Indralaya
Pemerintahan
- Bupati H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M.
APBD
- DAU Rp 625.366.456.000,-(2017)[1]
Luas 2.382,48 km2
Populasi
- Total 409.171 jiwa (2015)[2]
- Kepadatan 171,74 jiwa/km2
Demografi
- Kode area telepon 0711
Pembagian administratif
- Kecamatan 16
- Kelurahan 14
- Desa 227
Simbol khas daerah
Situs web www.oganilirkab.go.id
Pembagian wilayah kabupaten Ogan Ilir per kecamatan.

GeografiSunting

Secara geografis, istilah OGAN ILIR, dikaitkan dengan keberadaan wilayahnya yang terletak di bagian hilir Sungai Ogan. Sungai Ogan merupakan satu dari sembilan sungai besar di wilayah Provinsi Sumatra Selatan atau disebut Batanghari Sembilan, yaitu: 1) Sungai Ogan, 2) Sungai Komering, 3) Sungai Lematang, 4) Sungai Kelkingi, 5) Sungai Lakitan, 6) Sungai Rawas, 7) Sungai Rupit, 8) Sungai Batang Hari Leko dan 9) sungai terbesar Sungai Musi.

Batas wilayahSunting

Utara Kota Palembang
Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir
Selatan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Barat Kabupaten Muara Enim

Sejarah Ogan IlirSunting

Masa Kolonial BelandaSunting

Dari sudut pandang politik, Ogan Ilir sudah digunakan Pemerintahan Kolonial Belanda untuk menyebut salah satu wilayah yang berada dalam kekuasaan mereka. Dalam Regeering Almanak yang diterbitkan Belanda pada tahun 1870, Ogan Ilir dan Belida merupakan zona ekonomi afdeeling yang langsung berada di bawah Keresidenan Palembang. Pada waktu itu dalam Keresidenan Palembang terdapat 9 afdeeling, yaitu :

  1. Afdeeling Palembang
  2. Afdeeling Tebing Tinggi
  3. Afdeeling Lematang Ulu dan Lematang Ilir
  4. Afdeeling Komering Ulu, Ogan Ulu dan Enim
  5. Afdeeling Rawas
  6. Afdeeling Musi Ilir
  7. Afdeeling OGAN ILIR dan Belida
  8. Afdeeling Komering Ilir
  9. Afdeeling Iliran dan Banyuasin.

Pembagian wilayah afdeling ini mengalami beberapa kali perubahan. Pada 1872 terjadi peristiwa regrouping (penggabungan) dari 9 afdeeling menjadi 7 afdeeling. Pada 1878, dari 7 afdeeling menjadi 6 afdeeling. Pada 1918, sebagaimana termaktub dalam Staatblad 1918 Nomor 612 berubah lagi dari 6 afdeeling menjadi 4 afdeling, yaitu :

  1. Afdeeling Hofdspaats Palembang (Kota Palembang dan sekitarnya)
  2. Afdeeling Palembangsche Boevenlanden (Palembang Hulu)
  3. Afdeeling Komering Ulu dan Ogan Ulu
  4. Afdeeling Palembangsche Benedenlanden (Palembang Hilir).

Pada 1921, melalui Staatblad nomor 465 dan pada tahun 1930 melalui Staadblad nomor 352, Keresidenan Palembang di Sumatra Selatan diubah menjadi 3 afdeeling, yaitu :

  1. Afdeeling Palembang Hilir di bawah seorang Asisten Residen yang berkedudukan di Kota Palembang
  2. Afdeeling Palembang Hulu di bawah seorang Asisten Residen berkedudukan di Lahat
  3. Afdeeling OGAN dan Komering Ulu di bawah seorang Asisten Residen berkedudukan di Baturaja.

Pada waktu itu, Ogan Ilir tidak lagi sebagai Afdeling tetapi berubah menjadi Onder Afdeling Ogan Ilir yang pusat pemerintahannya berada di Tanjung Raja, tepatnya di tepian Sungai Ogan, dengan 19 (sembilan belas) pemerintahan marga, yakni:

  • 13 Marga Pemerintahan, termasuk dalam Wilayah Kabupaten Ogan Ilir, yaitu :
  1. Marga Pegagan Ilir Suku 1
  2. Marga Rantau Alai
  3. Marga Pegagan Ulu Suku 2
  4. Marga Pegagan Ilir Suku 2
  5. Marga Pemulutan
  6. Marga Sakatiga
  7. Marga Meranjat
  8. Marga Burai
  9. Marga Tanjung Batu
  10. Marga Parit
  11. Marga Muara Kuang
  12. Marga Lubuk Keliat, dan
  13. Marga Tambangan Kelekar
  • 6 Marga Pemerintahan yang termasuk dalam Wilayah Kabupaten Muara Enim yaitu:
  1. Marga Gelumbang
  2. Marga Alai
  3. Marga Lembak
  4. Marga Kerta Mulia
  5. Marga Lubai Suku 1
  6. Marga Rambang Empat Suku

Marga dipimpin seorang PASIRAH yang ditetapkan berdasarkan hasil pemilihan langsung oleh rakyat mirip dengan pemilu yang disebut dengan MANCANG. Pemerintahan marga membawahi beberapa pemerintahan dusun. Pemerintahan dusun dipimpin oleh seorang KERIO. Pada tahun 1983 sebutan DUSUN diganti dengan DESA dan sebutan MARGA dihapuskan.[4] Situasi ini merupakan imbas penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah yang dikeluarkan rezim Orde Baru yang berusaha menafikan kebhinekaan melalui strategi Jawanisasi.

Pada Januari 1939, Onder Afdeling Ogan Ilir dipimpin oleh A.V. Peggemeier.

Masa Kemerdekaan Indonesia (1945-sekarang)Sunting

Keberadaan Ogan Ilir sebagai satu kesatuan wilayah tersendiri telah ada sejak masa sebelum kemerdekaan, yaitu Afdeling Ogan Ilir yang kemudian berbubah menjadi Onder Afdeling Ogan Ilir. Pada waktu itu, wilayah Ogan Ilir berstatus sebagai wilayah Kewedanaan dengan ibukota tetap berada di Tanjung Raja, meliputi marga-marga dalam onder-afdeling Ogan Ilir setelah dikurangi marga yang digabung ke Kabupaten Muara Enim. Setelah 17 Agustus 1945, bersama-sama dengan onder-afdeling Komering Ilir, marga-marga dalam wilayah ini digabungkan dan bernaung dalam satu kabupaten yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir.[5]

Gagasan pembentukan Kabupaten Ogan Ilir sudah muncul sejak lama. Pada 1958, ide sudah disuarakan oleh para mahasiswa Ogan Ilir yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Ogan Ilir (IPOI) yang sedang menuntut di beragam perguruan tinggi di Kota Jogjakarta. Waktu itu, ketua IPOI adalah Dr. H. Ahmad Asof (desa Tanjung Raja), Dr. H. Hasan Zaini sebagai sekretaris (desa Kerinjing), dan Prof. Dr. Ki. Amri Yahya (desa Sukaraja) sebagai bendahara. Target gerakan pelajar dan mahasiswa ini hanya sebatas memindahkan ibukota Kabupaten Ogan Komering Ilir dari Kayu Agung ke Tanjung Raja. Dewasa ini, IPOI menjelma menjadi Asrama KABOKI Jogjakarta dan Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa (IKPM) Sumatra Selatan Komisariat Bende Seguguk dan Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (IKPM) Sumatra Selatan Komisariat Caram Seguguk.

Pada 2000, di pasca Reformasi 1998, rencana pembentukan Kabupaten Ogan Ilir mencuat kembali. Munculnya kembali rencana pemekaran kabupaten Ogan Ilir ini dipicu diskusi tidak sengaja dalam seminar tentang Tata Ruang Kecamatan Indralaya di kampus Universitas Sriwijaya yang turut dihadiri Pembantu Rektor I Universitas Sriwijaya, Dr. Mahyuddin, Sp. Og. Dalam pembahasan tata ruang ini disimpulkan rencana pembentukan Kota Indralaya sebagai Kota Satelit.[6]. Dalam seminar itu, sesuai dengan keberadaannya sebagai Kota Satelit, pihak Universitas Sriwijaya meminta kepada Pemerintah Kabupaten OKI agar Kecamatan Indralaya mendapatkan perhatian lebih untuk menunjang aktivitas mahasiswa Universitas Sriwijaya di kampus baru mereka yang berlokasi di kawasan Indralaya (saat ini berada di Kecamatan Indralaya Utara). Tuntutan ini kemudian ditanggapi Drs. Abdul Rahman Rosyidi (Camat Indralaya) yang mewakili Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang mengatakan bahwa selama Indralaya berstatus kecamatan, maka sangat tidak mungkin ia mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Percepatan pembangunan, demikian diungkapkan Drs. Abdul Rahman Rosyidi, kawasan Indralaya untuk menopang kampus baru Universitas Sriwijaya hanya dilakukan jika Ogan Ilir menjadi kabupaten. Ide pemekaran kabupaten ini kemudian ditindak-lanjuti oleh beragam elemen masyarakat. Tentu saja, beberapa orang menolak pemekaran kabupaten Ogan Ilir.

Perjuangan pemekaran Ogan Ilir mandapat titik terang setelah melalui BAPPEDA Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 2001 menganggarkan dana kegiatan Survey Potensi Wilayah Rencana Pemekaran Kabupaten OKI bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya. Sangat disayangkan, meskipun pihak Universitas Sriwijaya berhasil membuat skenario pemekaran (misalnya, Barat-Timur, Utara-Selatan, Ogan Ilir-Komering Ilir), tetapi mereka merekomendasikan untuk tidak memekarkan Kabupaten Ogan Ilir pada 2001. Mensikapi hasil riset yang diinisiasi pihak eksekutif ini, Ir. H. Mawardi Yahya yang waktu itu menjabat Ketua DPRD Ogan Komering Ilir mendorong ide pembentukan Kabupaten Ogan Ilir menjadi inisiatif legislatif. Langkah pertama yang ditempuh pihak legislatif adalah melaksanakan survey kelayakan pemekaran dengan menggandeng STPD Jatinangor. Sama seperti tim Universitas Sriwijaya, tim STPDN Jatinangor juga mengacu ke 7 kriteria pemekaran daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000. Kesimpulan STPDN Jatinangor menegaskan bahwa Kabupaten Ogan Komering Ilir sangat layak dimekarkan menjadi 2 kabupaten yakni Kabupaten Ogan Ilir dengan wilayah 6 kecamatan dan Kabupaten OKI induk dengan wilayah 12 kecamatan.

Berdasarkan hasil riset STPDN Jatinangor, DPRD Ogan Komering Ilir kemudian mengeluarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 2 September 2002 tentang Persetujuan atas usul Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk pembentukan Kabupaten Ogan Ilir. Surat keputusan ini ditanda-tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ir. H. Mawardi Yahya. Fakta inilah yang mendorong masyarakat Ogan Ilir memberi gelar Bapak Pemekaran Ogan Ilir kepada sosok Ir. H. Mawardi Yahya. Atas dasar surat keputusan ini, pihak legislatif dan eksekutif menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 22 Tahun 2002 tanggal 12 Agustus 2002 tentang Rekomendasi Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Tahap selanjutnya adalah membawa usulan pemekaran kabupaten ini ke tingkat provinsi. Upaya pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir ini mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Sumsel dengan Surat Keputusan DPRD Provinsi Sumatra Selatan Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 11 September 2002 tentang Dukungan dan Persetujuan terhadap Rencana Pemekaran Kabupaten OKI di Provinsi Sumsel. Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan dengan keluarnya Surat Gubernur Sumsel Nomor 130/4081/i yang ditanda-tangani Ir. H. Syahrial Oesman. Berkas-berkas yang ada ini kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan DPR RI di Jakarta. Di saat yang bersamaan, beragam elemen masyarakat melakukan gerakan sosial untuk mendukung upaya pembentukan Kabupaten Ogan Ilir. Puncak gerakan sosial ini adalah rapat akbar masyarakat Ogan Ilir di Lapangan Polsek Indralaya yang dihadiri tim dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan anggota DPR RI. Rapat akbar ini menghasilkan Deklarasi Kebulatan Tekad masyarakat Ogan Ilir untuk membentuk Kabupaten Ogan Ilir.

Ketika masih bergabung dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir hingga awal terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir, wilayah Ogan Ilir terdiri dari 6 kecamatan dan terdiri atas 161 desa/kelurahan, yaitu:

  • Kecamatan Indralaya, terdapat 28 desa
  • Kecamatan Tanjung Raja, terdapat 26 desa dan 3 kelurahan
  • Kecamatan Tanjung Batu, terdapat 31 desa
  • Kecamatan Muara Kuang, terdapat 27 desa
  • Kecamatan Pemulutan, terdapat 28 desa dan
  • Kecamatan Rantau Alai.terdapat 21 desa.

Pada awalnya kabupaten Ogan Ilir hanya memiliki 1 Sekolah menengah Pertama Negeri yaitu SMP 1 Indralaya, tanpa ada Sekolah Menengah Atas. Pembangunan SMA Negeri 1 Indralaya digagas oleh salah seorang putra daerah pensiunan POLRI Mayor Pol (Purn) H. Noengtjik A.Roni yang saat itu merupakan anggota DPRD OKI Fraksi ABRI POLRI, beliau juga sebagai salah satu penggagas berdirinya Masjid Raya Al-Muhajirin (sebelumnya sebuah langgar) melalui sumbangan Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila. Saat ini almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Ogan Ilir.

Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatra Selatan mendapatkan otonomi daerah secara penuh dan terpisah dari kabupaten induk (Kabupaten Ogan Komering Ilir) melalui Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 yang ditetapkan pada 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatra Selatan. Kabupaten Ogan Ilir diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Tanggal 7 Januari 2004 bersama-sama dengan pembentukan 24 kabupaten/kota di Indonesia. Peresmian Kabupaten Ogan Ilir dilaksanakan di Aula Departemen Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 07 Jakarta Pusat oleh Menteri Dalam Negeri H. Moh. Ma'ruf dihadiri perwakilan 24 kabupaten/kota baru tersebut. Pada kesempatan peresmian Menteri Dalam Negeri RI berpesan agar pelaksanaan pemerintah kabupaten/kota pemekaran benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki secara arif dan bijaksana.

PemerintahanSunting

Daftar BupatiSunting

No Foto Nama Mulai Jabatan Akhir Jabatan Keterangan
1
R. Ahmad Abusamah
1959
1961
2
Usman Bakar
1961
1963
M. Sohan
1963
1966
Pejabat
3
Abdullah Awam
1966
1971
4
Syaibani Azwari
1971
1976
5
Amir Hamzah
1976
1986
6
Sulistijono
1986
1991
7
Arifin Djalil
1991
1996
8
Nazom Nurhawi
1996
2001
9
Alex Noerdin
16 Januari 2001
14 Juni 2008
10
Pahri Azhari
29 Juli 2008
24 Desember 2015
Penjabat
Beni Hernedi
24 Desember 2015
15 Januari 2017
Pelaksana Tugas
Yusnin
15 Januari 2017
22 Mei 2017
Penjabat
11
Dodi Reza Alex Noerdin
22 Mei 2017
Sekarang

Dewan PerwakilanSunting

KecamatanSunting

Jumlah kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 16 kecamatan terdapat 227 desa dan 14 kelurahan, yaitu :

  1. Kecamatan Indralaya, terdapat 17 desa dan 3 kelurahan
  2. Kecamatan Indralaya Utara, terdapat 15 desa dan 1 kelurahan
  3. Kecamatan Indralaya Selatan, terdapat 14 desa
  4. Kecamatan Pemulutan, terdapat 25 desa
  5. Kecamatan Pemulutan Barat, terdapat 11 desa
  6. Kecamatan Pemulutan Selatan, terdapat 15 desa
  7. Kecamatan Tanjung Batu, terdapat 19 desa dan 2 kelurahan
  8. Kecamatan Payaraman, terdapat 11 desa dan 2 kelurahan
  9. Kecamatan Tanjung Raja, terdapat 15 desa dan 4 kelurahan
  10. Kecamatan Sungai Pinang, terdapat 12 desa dan 1 kelurahan
  11. Kecamatan Rantau Panjang, terdapat 12 desa
  12. Kecamatan Muara Kuang, terdapat 13 desa dan 1 kelurahan
  13. Kecamatan Rambang Kuang, terdapat 13 desa
  14. Kecamatan Lubuk Keliat, terdapat 10 desa
  15. Kecamatan Rantau Alai, terdapat 13 desa
  16. Kecamatan Kandis, terdapat 12 desa.

PariwisataSunting

Obyek wisataSunting

  • Lebak Meranjat
  • Tanjung Senai
  • Teluk Seruo
  • Tanjung Putus
  • Lebung Karangan
  • Teluk Putih
  • Pantai Jodoh Tanjung Raja
  • Makam Putri Pinang Masak Di Desa Senuro
  • Kampung Warna warni Desa Burai

KeistimewaanSunting

  • Ogan Ilir merupakan benteng pertahanan utama Seda Ing Rejek (Sultan Palembang ke-9) tatkala konfrontasi dengan Pemerintah Kolonial Belanda.
  • Kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI) berada dalam kawasan Kabupaten Ogan Ilir. Adji Alamsyah (bicara) 17 Oktober 2016 20.43 (UTC)
  • Sumber penghasil karet di Sumatra Selatan.
  • Wilayahnya berbatasan langsung dengan Kota Palembang.
  • Memiliki stasiun kereta api Indralaya. Stasiun kereta api ini dibuat untuk mahasiswa Universitas Sriwijaya dan masyarakat umum.
  • Masakan khas masyarakat Kabupaten Ogan Ilir adalah Pindang Meranjat dan Pindang Pegagan, berupa masakan yg berbahan utama ikan air tawar dan tulang sapi.
  • Kerajinan yang dimiliki, membuat alat-alat dapur mengunakan almunium yaitu di desa Tanjung batu, membuat songket di desa tanjung pinang dan kampung songket di desa muara peninbung, keranjinan hiasan alat pengantin, pembuatan rumah knock down di desa tanjung batu, kerajinan anyam tikar dari purun di desa Tanjung Atap.
  • Daerah penghasil gula terbesar di Sumatra Selatan dengan adanya Perkebunan PTPN VII Cinta Manis di kecamatan Lubuk Keliat.
  • Penduduk Ogan Ilir di Kecamatan Muara Kuang, Tanjung Batu saat ini mengembangkan perkebunan kelapa sawit dan karet.
  • Adanya Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara yang mayoritas penduduknya berasal dari Pulau Jawa.
  • SMA dan SMP yag sebagian besar letaknya di ibukota kecamatan
  • LorokJuara Lomba Desa Tinggkat Provinsi Tahun 2013 mewakili Sumatra Selatan di tingkat nasional
  • Kabupaten pertama di Provinsi Sumatra Selatan yang akan dilalui jalan tol Palindra (Palembang - Indralaya)

TransportasiSunting

  • Angdes (angkutan desa)
  • Bentor (becak motor)
  • Sepeda
  • Tongkang
  • Ketek
  • Speedboat
  • Perahu

PendididikanSunting

  • SMA Negeri 1 Unggulan Indralaya Utara
  • SMA Negeri 1 Indralaya
  • SMP Negeri 1 Indralaya Utara
  • SMP Negeri 1 Indralaya
  • SDN Negeri 16 Indralaya Utara
  • SDN Negeri 14 Indralaya Utara
  • SMK Negeri 1 Indralaya Selatan
  • SMK Negeri 1 Rantau Alai
  • SMAN 1 Payaraman
  • SMAN 1 Lubuk Keliat
  • SMPN 1 Payaraman
  • SMPN 1 Lubuk Keliat
  • SMK 1 Gelumbang
  • PP Raudhatul Ulum Sakatiga
  • Pondok Pesantren al-Ittifaqiah Indralaya Adji Alamsyah (bicara)
  • PP Madinatul Qur'an Betung Lubuk Keliat
  • Pondok Pesantren Nurul Islam Sribanding
  • SDN 05 Indralaya utara
  • SDN 04 indralaya utara

ReferensiSunting

  1. ^ "Rincian Alokasi DAU Murni T.A. 2017" (PDF). 
  2. ^ https://oganilirkab.bps.go.id/backend/pdf_publikasi/Kabupaten-Ogan-Ilir-Dalam-Angka-2016--.pdf
  3. ^ Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, 2014. Mengenal Lebih Dekat Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2013. Indralaya, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
  4. ^ Sejarah Kabupaten Ogan Ilir oganilirkab.go.id
  5. ^ . kemendagri.go.id Profil Kabupaten Ogan Ilir%5d http://www.kemendagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/16/name/sumatera-selatan/detail/1610/ogan-ilir Profil Kabupaten Ogan Ilir] Periksa nilai |url= (bantuan).  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)
  6. ^ Selayang Pandang Kabupaten Ogan Ilir depnakertrans.go.id

Pranala luarSunting