Triyanto (SM) Peroleh Penghargaan Pusat Bahasa

Tanggal: 
11/03/2009
Cuplikan: 
Triyanto Triwikromo, redaktur Sastra Suara Merdeka, mendapat Penghargaan Sastra Pusat Bahasa 2009 atas buku kumpulan cerpennya yang berjudul ”Ular di Mangkuk Nabi” dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Isi Berita: 

JAKARTA - Triyanto Triwikromo, redaktur Sastra Suara Merdeka, mendapat Penghargaan Sastra Pusat Bahasa 2009 atas buku kumpulan cerpennya yang berjudul ”Ular di Mangkuk Nabi” dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda, di Rawamangun, Jakarta, Rabu (28/10). Bersama F. Rahardi (dengan buku ”Negeri Badak”), dan Agus Noor (”Potongan Cerita di Kartu Pos”), ia berhak menerima hadiah Rp 10 juta.

Ketiga pengarang, oleh Pusat Bahasa dianggap telah mendedikasikan kehidupan kreatifnya untuk kemajuan sastra di Tanah Air selama lima tahun terakhir. Selama itu banyak pengarang yang menulis.

Namun dengan berbagai pertimbangan, dewan juri, antara lain Prof Dr Sapardi Djoko Damono (pemeroleh SEA Write Award) dan Dr Melanie Budianta (akademisi), memutuskan memberikan penghargaan tahunan itu kepada mereka.

”Saya merasa terlalu cepat mendapatkan penghargaan ini. Banyak pengarang yang produktif, kreatif, dan inovatif, serta lebih sepuh belum mendapatkannya,” ujar Triyanto.

Agus Noor, pengarang yang bermukim di Yogyakarta, juga tak menyangka akan mendapatkan penghargaan itu. ”Buku itu saya tulis pada 2007. Jadi, memang penghargaan ini cukup mengejutkan karena baru sekarang saya mendapatkannya.”

F Rahardi merespons penghargaan itu dengan kata-kata bijak. ”Siapa pun yang menerima penghargaan terhormat ini tidak berada dalam sebuah pertarungan kreatif. Kita berada di sini justru dalam sebuah pertemanan kreatif. Saya juga tak menyangka mendapat SEA Write Award berbarengan dengan penghargaan ini.”

Ketua Bulan Bahasa dan Sastra 2009, Dr Sugiyono, berharap para sastrawan tak puas setelah mendapatkan penghargaan. Mereka justru harus lebih menunjukkan karya-karya terbaik pada masa-masa mendatang.

Penghargaan Lain

Pusat Bahasa juga memberikan beberapa penghargaan lain kepada para insan peduli bahasa dan sastra Indonesia. Di antaranya kepada pemenang penulisan proposal penelitian kebahasaan dan kesastraan, pemenang sayembara penulisan esai untuk guru SD atau MI, dan sayembara kaligrafi bahasa Indonesia (dimenangi oleh Imam Abdul Rofiq dari Temanggung).

Penghargaan juga diberikan kepada pemenang pembuatan blog kebahasaan dan kesastraan, serta pemenang lomba keterampilan berbahasa Indonesia bagi penutur asing.

Agar melahirkan generasi muda peduli bahasa, Pusat Bahasa memilih duta bahasa. Bagas Triahramadhana dan Nana Riskhi Susanti dari Jawa Tengah memperoleh juara harapan II.

”Kelak saya juga ingin menjadi pemenang penghargaan sastra,” kata Nana yang juga dikenal sebagai perempuan penyair yang kerap memenangi beberapa lomba. (K24-62)

Sumber: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/10/29/85872/Triyant...

Gambar: 
Tags:

Bahasa "PR" Peringkat Ke-5 Nasional

Tanggal: 
11/03/2009
Cuplikan: 
Harian Umum Pikiran Rakyat ("PR") menempati peringkat ke-5 media berbahasa Indonesia terbaik tingkat nasional pada acara puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2009 di Kantor Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Isi Berita: 

JAKARTA, (PR).-
Harian Umum Pikiran Rakyat ("PR") menempati peringkat ke-5 media berbahasa Indonesia terbaik tingkat nasional. Hal ini terungkap pada acara puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2009 di Kantor Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Rawamangun, Jakarta, Rabu (28/10).

Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan karena pada tahun 2008 "PR" berada di peringkat ke-8. Sementara pada tahun 2007, "PR" berada di peringkat ke-6.
Ketua Panitia Penilaian Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Massa, Ani Mariani menjelaskan, dewan juri diketuai Abdul Gaffar Ruskhan (Pusat Bahasa), sedangkan anggota dewan juri adalah Mustakim (Pusat Bahasa), Maria D. Andriana (Antara), Maskun Iskandar (Lembaga Pers Dr. Soetomo), dan Mulharnetti Syas (Ketua Jurusan Jurnalistik IISIP Jakarta).
Menurut Ani, tim juri telah menilai 1.500 naskah dari 45 media massa cetak di seluruh Indonesia, sampai akhirnya tim juri menetapkan sepuluh koran sebagai pengguna bahasa Indonesia terbaik.
"PR" menjadi surat kabar daerah yang menempati peringkat tertinggi. Dari daftar 10 peringkat pengguna bahasa Indonesia terbaik, 3 di antaranya adalah surat kabar daerah yakni "PR" (5), Tribun Jabar (9), dan Tribun Manado (10).
Ani menjelaskan, penilaian atas struktur kalimat mendapat porsi terbesar yakni 40 persen, kemudian gaya bahasa (25 persen), ejaan (25 persen), dan gaya penulisan (10 persen). Dijelaskan, struktur kalimat mencakup logika bahasa. "Kalimat yang rancu tentu menjadi penilaian minus," ujarnya.
Gaya bahasa, menurut Ani, misalnya menyangkut kekeliruan penggunaan "agar supaya", "adalah merupakan", atau diksi yang tidak tepat. Ejaan menyangkut tanda baca, tepat-tidaknya penulisan kata serapan, atau penggunaan bahasa asing yang berlebihan padahal sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Sementara itu, gaya penulisan menyangkut ciri khas suatu media yang tetap harus mengacu kepada aturan bahasa, misalnya kata bahasa daerah harus dimiringkan.
Mustakim menyebutkan, struktur kalimat mendapat bobot tertinggi karena faktor ini akan menentukan mudah-tidaknya makna kalimat dicerna oleh pembaca.
Menurut dia, struktur kalimat yang salah akan membuat pembaca mengalami kesulitan saat menangkap makna, bahkan sangat mungkin makna yang ditangkap tidak sesuai dengan maksud penulis.
"Ejaan juga tentu berperan dalam kelancaran informasi, tetapi dampaknya tidak sekuat struktur kalimat sehingga bobot penilaiannya tidak setinggi struktur kalimat," katanya.
Mustakim mengemukakan, pemeringkatan media berbahasa Indonesia terbaik telah menunjukkan pengaruh positif karena pengelola media terus berupaya memperbaiki segi kebahasaannya.
"Banyak di antara mereka yang mendatangkan narasumber pakar bahasa untuk meningkatkan kemampuan bahasa para pengelola media tersebut. Saya pikir suasana seperti ini bagus agar penggunaan bahasa Indonesia di media terus meningkat. Bagaimanapun, media cetak menjadi bahan bacaan masyarakat setiap hari," ujar Mustakim yang juga Kepala Bidang Pembinaan Pusat Bahasa.
Pada acara itu juga diserahkan berbagai penghargaan lainnya menyangkut kegiatan bahasa dan sastra. Tampak hadir Wakil Kepala Sementara Pusat Bahasa yang juga Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Depdiknas Agus Dharma, Ph.D., sesepuh pembinaan bahasa Indonesia Prof. Dr. Anton Moeliono, dan para pakar bahasa lainnya. (A-61)***
Sumber: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=106789

Gambar: 
Tags:

Koran Tempo Media Cetak Berbahasa Terbaik

Tanggal: 
11/03/2009
Cuplikan: 
Pusat Bahasa memberikan penilaian berdasarkan struktur kalimat, pemilihan kata, penggunaan ejaan, dan gaya pengungkapan yang disampaikan oleh masing-masing media dalam pemberitaannya. Struktur kalimat mendapat poin paling besar.
Isi Berita: 

JAKARTA - Koran Tempo tahun ini kembali terpilih sebagai media cetak dengan penggunaan bahasa Indonesia terbaik. Penghargaan itu diberikan oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional dalam acara puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2009, di kantor Pusat Bahasa, Rawamangun, Jakarta, kemarin. Tahun lalu penghargaan serupa juga diraih oleh koran ini.

"Koran Tempo di peringkat pertama," kata Mustakim, Kepala Bidang Pembinaan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan Nasional, kemarin. Menurut dia, Koran Tempo menyisihkan 45 media cetak berskala nasional yang masuk nominasi. Setelah Koran Tempo, peringkat berikutnya ditempati oleh Kompas, Republika, Media Indonesia, Pikiran Rakyat, Suara Pembaruan, Koran Jakarta, Sinar Harapan, Tribun Jabar, dan Tribun Manado.
Mustakim menjelaskan, tim dari Pusat Bahasa memberikan penilaian berdasarkan struktur kalimat, pemilihan kata, penggunaan ejaan, dan gaya pengungkapan yang disampaikan oleh masing-masing media dalam pemberitaannya. Struktur kalimat mendapat poin paling besar, kata dia, “Lantaran sistematika penulisan menentukan apakah pembaca memahami tulisan tersebut atau tidak."
Dari sejumlah poin tersebut, Mustakim menambahkan, Koran Tempo mendapat nilai terbesar, disusul Kompas, Republika, Media Indonesia, dan Pikiran Rakyat. "Penilaian memang baru sebatas surat kabar," katanya.
Pemimpin Redaksi Koran Tempo S. Malela Mahargasarie menyambut gembira penghargaan yang diberikan oleh Pusat Bahasa itu. Menurut dia, selain memberikan informasi yang penting dan menarik, media cetak wajib mengembangkan dan merawat bahasa Indonesia.
“Kami senang bahwa Koran Tempo sudah beberapa kali dinyatakan sebagai media cetak yang menggunakan bahasa Indonesia dengan baik,” katanya kemarin. “Kami sangat berterima kasih karena yang kami lakukan selama ini mendapat apresiasi dari Pusat Bahasa.” DWI RIYANTO | DWI WIYANA
Sumber: http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/10/29/headline/krn.20091...

Gambar: 
Tags:

Pemenang Lomba Blog 2009

Tanggal: 
11/16/2009
Cuplikan: 
Setelah mengamati dan menilai 383 peserta Lomba Blog Kebahasaan dan Kesastraan. Tim juri memutuskan dan menetapkan enam pemenang Lomba Blog Kebahasaan dan Kesastraan Balai Bahasa Bandung Tahun 2009 .
Isi Berita: 

Setelah mengamati dan menilai 383 peserta Lomba Blog Kebahasaan dan Kesastraan. Tim juri memutuskan dan menetapkan pemenang Lomba Blog Kebahasaan dan Kesastraan Balai Bahasa Bandung Tahun 2009 sebagai berikut.

1. Nama Peserta : Wijaya Kusumah
Alamat Blog : http://wijayalabs.wordpress.com
Alamat : Jl. Pemuda Komp. UNJ Rawamangun Jak-Tim
Pemenang : I (pertama)

Sesuai ketetapan panitia, pemenang kesatu berhak mendapat hadiah tropi dan uang tunai Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah)

2. Nama Peserta : Mahmud Jauhari Ali
Alamat Blog : http://www.mahmud-bahasasastra.co.cc
Alamat : Jalan Pemurus No. 7 RT 69, Kertak Hanyar I, Banjarmasin
Pemenang : II (kedua)

Sesuai ketetapan panitia, pemenang kedua berhak mendapat hadiah tropi dan uang tunai Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)

3. Nama Peserta : Sawali
Alamat Blog : http://www.sawali.co.cc
Alamat : Perum BTN C-21 Langenharjo, Kendal, Jawa Tengah
Pemenang : III (ketiga)

Sesuai ketetapan panitia, pemenang ketiga berhak mendapat hadiah tropi dan uang tunai 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah)

4. Nama Peserta : Diah Utami
Alamat Blog : http://www.bahasamania.blogspot.com
Alamat : Sukasari Indah no. 13 Pameungpeuk Kab. Bandung 4
Pemenang : Harapan I

Sesuai ketetapan panitia, pemenang Harapan I berhak mendapat hadiah tropi dan uang tunai 2.000.000,00 (dua juta rupiah)

5. Nama Peserta : Prakoso Bhairawa Putera
Alamat Blog : http://www.prakosobhairawa.blogspot.com
Alamat : PAPPIPTEK LIPI, JL GATOT SUBROTO NO 10
Pemenang : Harapan II

Sesuai ketetapan panitia, pemenang Harapan II berhak mendapat hadiah tropi dan uang tunai 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)

6. Nama Peserta : Imron Rosidi, M.Pd
Alamat Blog : http://www.guru-umarbakri.blogspot.com
Alamat : Jalan Kedondong Raya Blok i-9/16 Perum Bugul Permai, surabaya
Pemenang : Harapan III

Sesuai ketetapan panitia, pemenang Harapan III berhak mendapat hadiah tropi dan uang tunai 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

Keenamnya dinyatakan sebagai pemenang karena memenuhi kriteria:

1. membahas masalah kebahasaan, termasuk kesastraan walau tidak merupakan satu-satunya topik yang disajikan dalam blog;
2. menyajikan informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pembaca;
3. Memuat pemikiran, gagasan, atau tanggapan yang membuka wawasan pembaca;
4. memiliki daya tarik dengan tidak mengurangi keseriusan pembahasan;
5. menggunakan bahasa yang dapat dipahami target pembaca seluas-luasnya;
6. memberi perhatian pada masalah kebahasaan secara terus-menerus;
7. menampilkan inovasi, baik yang bersifat teknis maupun pemikiran;
8. memanfaatkan teknologi seoptimal mungkin sehingga mengarah ke multimedia (ada aspek gerak, gambar, dan suara}.

Ditetapkan di Bandung
Tanggal 12 Nopember 2009

Tim Juri

Gambar: 
Tags:

Anugerah Sastra Khatulistiwa

Tanggal: 
11/18/2009
Cuplikan: 
Malam Anugerah Sastra Khatulistiwa diumumkan di atrium Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (10/11) malam. Terdapat tiga kategori, yaitu kategori prosa, puisi, dan penulis muda berbakat di bawah usia 30 tahun.
Isi Berita: 

Sastrawan F Rahardi memperoleh penghargaan Anugerah Sastra Khatulistiwa tahun 2009 untuk kategori prosa terbaik lewat novelnya Lembata. Untuk kategori puisi, penghargaan ini diberikan kepada Sindu Putra atas karyanya Dongeng Anjing Api. Setiap penerima penghargaan memperoleh hadiah 100 juta rupiah.Penghargaan juga didapat Ria N Badaria dengan karya Fortunata untuk kategori penulis muda berbakat di bawah usia 30 tahun dengan hadiah 25 juta rupiah. Kemudian Hadiah Khusus Metropoli D’Asia Khatulistiwa jatuh kepada Sihar Ramses Simatupang dengan karya Bulan Lebam di Tepian Toba. Selain karyanya diterjemahkan dan diterbitkan di Italia, Sihar juga menerima hadiah 3.000 euro.

Malam Anugerah Sastra Khatulistiwa diumumkan di atrium Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (10/11) malam. Penjurian dilakukan oleh tim dengan ketua juri Robertus Robet. Para pemenang ketiga kategori itu terpilih di antara lima finalis.Untuk kategori prosa, misalnya, ada lima finalis, yaitu Tanah Tabu (Anindita S Thayf), Lacrimosa (Dinar Rahayu), Lembata (F Rahardi), Sutasoma (Cok Sawitri), dan Meredam Dendam (Gerson Poyk). Finalis kategori puisi terdiri dari Perahu Berlayar sampai Bintang (Cecep Syamsul Hari), Puan Kecubung (Jimmy Maruli Alfian), Partitur, Sketsa, Potret, dan Prosa (Wendoko), Kolam (Sapardi Djoko Damono), dan Dongeng Anjing Api (Sindu Putra).Dalam katalog penghargaan, Robertus mencatat, penjurian dilakukan tim yang beranggotakan banyak orang dengan latar belakang beragam: pengarang, psikolog, sejarawan, sosiolog, pengajar filsafat, dan pekerja media. Tim ini tak berniat menasbihkan pengarang-pengarang hebat dalam sastra Indonesia, tetapi mengungkapkan pandangan kebenaran subjektif karya sastra.Penggagas dan penyelenggara Anugerah Sastra Khatulistiwa, Richard Oh, mengatakan, anugerah tahunan itu diberikan untuk menghargai pencapaian penulis sastra di Indonesia sekaligus mendorong para penggiat sastra mengembangkan kerja kreatifnya. Dana hadiah diperoleh dari sejumlah sponsor.Anugerah Sastra Khatulistiwa secara tetap memberikan penghargaan sastra setiap tahun sejak 2001. Penghargaan tahun ini merupakan yang kesembilan. Selain pemenang utama, biasanya para finalis di kategori prosa dan puisi juga memperoleh hadiah. (Sumber: Kompas, Jumat, 13 November 2009).(DM)

Gambar: 
Tags:

Pertemuan Penyair Nusantara III Kuala Lumpur

Tanggal: 
12/16/2009
Cuplikan: 
Dalam Pertemuan Penyair Nusantara III Kuala Lumpur Para penyair dari negara-negara serumpun membacakan sajak-sajak mereka dengan berbagai gaya dalam satu bingkai semangat mempersembahkan puisi untuk persaudaraan.
Isi Berita: 

Pada tanggal 20—22 November 2009 telah diselenggarakan Pertemuan Penyair Nusantara III di Kuala Lumpur, Malaysia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tuan Rumah dari Malaysia, kolaborasi antara Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia dengan Yayasan Persatuan Penulis Nasional (PENA) Malaysia. Sebagai ketua Delegasi Indonesia, Ahmadun Y. Herfanda memaknai pertemuan itu dengan kata “Ketika Kata Menjadi Ikatan Bersaudara”, beliau menyatakan bahwa boleh saja negara berselisih paham, tapi para penyair tetap ingin menjalin ikatan rasa bersaudara. Dan, begitulah tekad sekitar 100 penyair nusantara--Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, Thailand, dan Filipina--yang berkumpul di Kuala Lumpur, 20-22 November 2009 lalu. Hal senada dengan itu juga diucapkan oleh kata Shobier Purwanto, sekjen Komunitas Sastra Indonesia (KSI). ''Meskipun Indonesia dan Malaysia masih berselisih soal Ambalat dan tari pendet, kami, para penyair senusantara, harus tetap bersaudara,'' . Maka, Menara Kuala Lumpur, yang menjulang tinggi ke angkasa, pun bertaburan kata-kata indah yang mengekspresikan semangat untuk tetap bersaudara. Para penyair dari negara-negara serumpun tersebut membacakan sajak-sajak mereka dengan berbagai gaya dalam satu bingkai semangat mempersembahkan puisi untuk persaudaraan. ''Acara semacam ini penting untuk memperkuat hubungan budaya antarsastrawan nusantara,'' kata Baharuddin Zein, ketua Persatuan Penulis Nasional (PENA) Malaysia.

Forum persaudaraan dan kerja sama antarpenyair nusantara itu dikemas dalam acara Pertemuan Penyair Nusantara (PPN). Ini adalah pertemuan yang ketiga setelah diadakan di Medan, Sumatra Utara (2007), dan di Kediri, Jawa Timur (2008). Semula, nama acara tahunan ini adalah Pesta Penyair Nusantara. Tapi, di Kuala Lumpur, kata pesta diganti pertemuan. ''Penggantian kata pesta menjadi pertemuan itu untuk menghindari kesan berhura-hura,'' kata SM Zakir, ketua panitia pelaksana.

Baca puisi, diskusi, gathering, dan penerbitan antologi puisi penyair nusantara (karya semua peserta PPN) menjadi agenda utama tiap PPN. Di Kuala Lumpur, dengan tema Puisi Suara Kemanusiaan, acara baca puisi diadakan di tiga tempat secara berturut-turut. Malam pertama diadakan di gedung Dewan Bahasa dan Pustaka (DBP), hari kedua di Menara Kuala Lumpur (Menara KL), dan malamnya disambung di halaman Rumah PENA Malaysia. ''Saya percaya, puisi dapat meningkatkan rasa kemanusiaan kita dan juga rasa persaudaraan kita,'' ujar SM Zakir.

Berebut
Pentas baca puisi di Menara KL menjadi pengalaman yang menarik bagi para penyair sehingga para penyair berebut untuk dapat dijadwal membaca di salah satu lantai menara setinggi 250 meter ini. Namun, pentas baca puisi di halaman Rumah PENA, yang berlangsung sampai dini hari, juga tidak kalah seru. Hanya di gedung DBP yang terkesan formal karena memang dalam rangkaian upacara pembukaan. Pada malam pertama di DBP itu, dari delegasi Indonesia (30 penyair), diwakili oleh dua penyair muda dari Jambi dan Bandung--untuk membacakan sajak-sajak mereka. Malaysia menampilkan beberapa penyair senior, seperti Siti Zainon Ismail, Zaen Kasturi, Shukri Abdullah, dan Lim Swee Tin. Begitu juga Brunei menampilkan Zeffri Arief, sedangkan Thailand menampilkan Jen Songsompant. Tampil pula seorang penyair dari Madagaskar yang membacakan sajak-sajaknya.

Penyair-penyair lain yang berhasrat menunjukkan kebolehan berucap di panggung mendapat kesempatan luas untuk tampil di Menara KL dan halaman Rumah PENA. Saking banyaknya penyair yang ingin membaca puisi di Menara KL, membuat acara berlangsung hingga hampir lima jam. Sebelum membaca puisi, para penyair diberi kesempatan gratis untuk naik ke puncak Menara KL untuk menikmati panorama indah hamparan Kota Kuala Lumpur dari ketinggian sekitar 250 meter.

Penyair Indonesia yang beruntung mendapat giliran membaca puisi di Menara KL antara lain adalah Zulhamdani, Shobier Purwanto, Anwar Putra Bayu, dan Roel Sanre. Acara pentas baca puisi didahului pertunjukan tari Melayu khas Malaysia. Selanjutnya, panggung diisi para penyair yang membacakan puisi dengan berbagai gaya dan alat pendukung. Ada yang sambil memetik gitar, meniup seluang, dan ada pula yang sambil memukul rebana. Ada yang membaca dengan gaya standar, ada pula yang berteriak-teriak, atau setengah berdendang. Semuanya mengucapkan puisi untuk kemanusiaan dan persaudaraan.

Terlalu panjangnya acara di Menara KL, hujan yang menimbulkan suara agak bising dan embusan angin dingin dari teras menyebabkan beberapa penyair Indonesia, seperti Acep Zamzam Nor, Isbedy Stiawan ZS, Fakhrunnas MA Jabbar, Dad Murniah, Doel CP Allisah, Lukman Asya, Heri Maja Kelana, Viddy AD Daery, A Rahim Kahhar, Hasan Al Banna, Machzumi Dawood, Faisal Syahreza, Tarmizi Rumah Hitam, Anton Narasoma, dan Nurhayat Arif Fermana mengurungkan niatnya untuk membaca puisi di Menara KL. Mereka memilih untuk dijadwal membaca di halaman Rumah PENA.

Dua buku antologi puisi
Agenda yang juga penting dalam rangka PPN adalah penerbitan buku, diskusi, dan gathering. Pada PPN Kuala Lumpur, program penerbitan buku mengalami kemajuan yang cukup berarti. Jika pada PPN sebelumnya hanya diterbitkan satu buku antologi puisi, kali ini dua buku antologi puisi, yakni satu buku berisi karya semua peserta dan satu lagi antologi puisi penyair muda Indonesia dan Malaysia.

Diskusi yang berlangsung sejak hari pertama hingga hari ketiga membahas berbagai persoalan terkini kepenyairan di negara-negara peserta, termasuk kerja sama antarpenyair nusantara ke depan. Dari Indonesia, yang tampil sebagai pembicara adalah Acep Zamzam Nor, Viddy AD Daery, dan Ahmadun YH. Brunei menampilkan Sheikh Mansor dan Zefri Ariff. Singapura menampilkan Djamal Tukimin, Sharifah Khadijah, dan Isa Kamari. Thailand menampilkan Jen Songsompant dan Abdul Rozak Pandangmalam. Sedangkan, dari Malaysia, yang tampil sebagai pembicara adalah Malim Ghozali Pk, Abizai Abi, Jasni Matlani, Dato Kemala, dan Lim Swee Tin. Sastrawan Negara Malaysia, Prof Dr Muhammad Haji Salleh, sebagai keynote speaker, menyampaikan orasi sastra dengan sangat memukau dan mencerahkan.

Puncak acara PPN sebenarnya adalah gathering--semacam forum musyawarah para penyair nusantara--yang membahas hal-hal strategis tentang masa depan PPN, penyempurnaan kemasan acaranya, rekomendasi kerja sama untuk pengembangan sastra di nusantara, dan penentuan tempat PPN selanjutnya. Dalam gathering di PPN KL, yang dipimpin oleh Mohamad Saleeh Rahamad dan SM Zakir, diputuskan bahwa Brunei Darussalam adalah tuan rumah PPN IV 2010. ''Insya Allah, kami siap melaksanakan PPN IV,'' kata Zefri Ariff, penyair Brunei yang mendapat amanah menjadi ketua panitia pelaksana PPN 2010. Dan, persaudaraan pun langsung berlanjut hingga di luar acara. Tiap malam sampai dini hari, para penyair dari negara-negara di Asia Tenggara itu berkumpul di warung-warung pinggir jalan, ngobrol santai tentang apa saja sambil berkelakar penuh tawa, ditemani teh tarik, tomyam, dan mi rebus ala Malaysia.
Sumber (AY, Republika Minggu, 13 Desember 2009)(DM)

Gambar: 
Tags:

Penghargaan Akademi Jakarta 2009 Kepada Putu Wijaya

Tanggal: 
01/11/2010
Cuplikan: 
Penghargaan Akademi Jakarta 2009 diberikan kepada Putu Wijaya dengan pertimbangan meliputi: dedikasi, konsistensi, intensitas, kredibilitas, kontribusi, pengaruh, dan spirit pembaruan yang dimilikinya dalam berkarya.
Isi Berita: 

Penghargaan Akademi Jakarta 2009 diberikan kepada Putu Wijaya. Demikian keputusan Dewan Juri Penghargaan Akademi Jakarta 2009, yang terdiri atas Adi Kurdi, Ahmadun Yosi Herfanda, Dwiki Dharmawan, Franki Raden, Julianti Parani, N. Riantiarno dan Rizaldi Siagian, dalam rapatnya pada tangal 29 November 2009.

Dewan Juri yang diketuai oleh Rizaldi Siagian itu menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan menyangkut rekomendasi dari berbagai pihak serta reputasi nama-nama calon yang mendapat rekomendari tersebut, meliputi: dedikasi, konsistensi, intensitas, kredibilitas, kontribusi, pengaruh, dan spirit pembaruan yang dimilikinya dalam berkarya. Tidak kalah pentingnya adalah persyaratan teknis, yaitu terdiri atas seniman yang masih hidup, berusia lebih dari 50 tahun, bukan anggota Akademi Jakarta dan bukan anggota Dewan Juri, sedangkan yang bersangkutan adalah WNI.
Dengan unggulan memiliki keahlian yang sangat komplit, yakni dramawan, novelis, cerpenis, dan esais, yang dalam teater adalah aktor, pengarang, sutradara, pemikir, penggagas, kritikus, juga pendesain unsur-nsur seni rupanya, ditambah dengan beberapa pembaruan yang dipeloporiya di bidang sastra dan drama, serta inspirasi bersumber darinya yang memengaruhi terjadinya kesadaran berkesenian Indonesia itu, menurut Dewan Juri, seniman produktif yang memiliki nama lengkap I Gusti Ngurah Putu Wijya itu sangat layak menerima penghargaan Akademi Jakarta yang tahun ini diberikan untuk ke sebelas kali.
Akademi Jakarta, yang diresmikan keberadaannya oleh Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Ali Sadikin pada tanggal 24 Agustus 1970, pertama kali memberikan Hadiah Seni untuk pencapaian yang luar biasa di bidang drama, kepada dramawan Rendra pada tanggal 22 Agustus 1975. Tiga tahun kemudian setelah memperhatikan pencapaian di bidang seni rupa, Akademi Jakarta memberikan Hadiah Seni kepada pelukis dan editor sebuah majalah sastra, Zaini, pada 7 Januari 1978.
Setelah absen selama 25 tahun, pada 11 Maret 2003 Akademi Jakata memberikan kembali Hadiah Seni, dan saat itu pilihan jatuh kepada perupa Gregorius Sidharta. Sejak itu berturut-turut tiap tahun Akademi Jakarta memberikan Hadiah Seni kepada koreografer Gusmiati Suid dan pemusik Nano S. pada 1 Juni 2004, selanjutnya setelah memantapkan kriteria kepada pencapaian seumur hidup, bukan kepada keluarbiasaannya, pada 10 November 2005, Akademi Jakarta memberikan Penghargaan kepada koreografer Retno Maruti. Sejak itu sebutan Hadiah Seni Akademi Jakarta diganti menjadi Penghargaan Akademi Jakarta.
Tangal 20 Desember 2006 Penghargan Akademi Jakarta diberikan kepada tiga insan seni dan pakar humaniora, yaitu komposer Amir Pasaribu yang lama tinggal di luar negeri, arkeolog R. P. Soejono yang menekuni peninggalan-peninggalan dari zaman purbakala, serta penjaga tradisi Melayu yang disegani, Tenas Effendi. Selanjutnya, 10 Desember 2007, giliran penyair Sutardji Calzoum Bachri mendapat Penghargaan Akademi Jakarta, disusul oleh insan film Slamet Rahardjo Djarot pada 22 Desember 2008.
Pada tanggal 21 Desember 2009 ini Akademi Jakarta akan memberikan penghargaan kepada seniman yang berdedikasi tinggi, Putu Wijaya. Penyerahan penghargaan akan diselenggarakan di Graha Bhakti Budaya Taman Ismail Marzuki, dalam suatu rangkaian acara yang dimulai sejak pukul 14.00 sampai pukul 20.30, meliputi kuliah umum, talk show, penyerahan penghargaan dan pementasan monolog Putu Wijaya.

(Sumber: Abuhasan Asyari, Sekretaris Akademi Jakarta, sumber foto: m.kompas.com, antarfoto.com, dan euro2008.antara.co.id)(DM)

Gambar: 
Tags:

Malam Anugerah Sayembara Telaah Sastra DKJ 2009

Tanggal: 
01/16/2010
Cuplikan: 
Bagi Dewan Kesenian Jakarta, sayembara semacam ini penting untuk menjawab kebutuhan akan telaah sastra yang serius, mendalam, inspiratif, dan menyuarakan zamannya. Sudah menjadi rahasia umum, suburnya penciptaan dan apresiasi sastra mutakhir ini ternyata belum dapat diimbangi dengan telaah sastra yang memadai.
Isi Berita: 

Pada Jumat, 15 Januari 2009 pukul 19.30—21.30 WIB diselenggarakan pemberian anugerah kepada pemenang Sayembara Telaah Sastra DKJ 2009 di Teater Studio, Taman Ismail Marzuki. Ketua Pengurus Harian DKJ 2006—2009, Marco Kusumawijaya pada sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Zen Hai, Nukila Amal, dan Ayu Utami sebagai anggota Komite Sastra DKJ 2006—2009 yang telah selesai masa tugasnya dan akan digantikan oleh Ahmadun Y. Herfanda, Martin Aleida, Diah Hadaning, dan Zen Hai yang akan segera dilantik oleh Gubernur DKI. Pada kesempatan tersebut Marco menginformasikan bahwa salah satu kegiatan Komite Sastra adalah melaksanakan Sayembara Telaah Sastra DKJ 2009 dan Marco mengucapkan terima kasih kepada Dewan Juri: Jakob Sumardjo, Mudji Sutrisno, dan Nirwan Ahmad Arsuka yang telah bekerja professional dalam memilih naskah terbaik.

Naskah telaah sastra karya Bramantio dari Jawa Timur bertajuk “Metafiksionalitas Cala Ibi: Novel yang Bercerita dan Menulis tentang Dirinya Sendiri”, keluar sebagai pemenang pertama Sayembara Telaah Sastra Dewan Kesenian Jakarta 2009. Di antara hampir 100 naskah yang diseleksi dewan juri, karya Bramantio dianggap paling memenuhi seluruh kriteria penilaian, terutama pada aspek craftamanship (ketukangan) sastrawi. Telaah Bramantio sanggup mengatasi kerumitan susunan novel Cala Ibi yang tampak membingungkan hingga kian terbuka. Selain mendapatkan piagam penghargaan, Bramantio yang sehari-harinya bekerja sebagai dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga, Surabaya, berhak mendapatkan hadiah uang tunai Rp 20.000.000 atas kemenangannya.

Naskah karya Tia Setiadi bertajuk “Benda-benda, Bahasa dan Kala: Mencari Simetri Tersembunyi dalam Teman-temanku dari Atap Bahasa Karya Afrizal Malna” meraih juara kedua dan berhak mendapatkan hadiah uang tunai Rp 15.000.000.

Naskah karya Ridha al-Qodri berjudul “Sapardi dan Tanda : Telaah Semiotik atas Kumpulan Puisi Kolam” meraih juara ketiga dan berhak mendapatkan uang tunai Rp12.000.000.

Dewan juri juga memilih 4 naskah unggulan selain 3 pemenang tadi. Karya-karya itu adalah

1. “Konvensi dan Improvisasi dalam Novel Misteri Perkawinan Maut karya S. Mara GD” yang ditulis oleh Adrianus Pristiono

2. “Rahasia yang Tersembunyi dalam Sajak "Pembawa Matahari" karya Abdul Hadi WM” oleh Arif Hidayat

3.“Asmara dalam Sajak “Asmaradana’ karya Goenawan Mohamad” yang ditulis Baban Banita

4. “Dari Jagat Fantasi, Konsep-konsep Sufistik hingga Sihir Retorika: Telaah atas Novel Cala Ibi” karya Tjahjono Widijanto

Selain mendapat piagam, keempatnya berhak mendapatkan hadiah uang tunai Rp 2.000.000.

Peluncuran Buku Naskah Telaah Sastra DKJ

Pada acara malam penganugerahan tersebut Dewan Kesenian Jakarta juga meluncurkan buku kumpulan naskah telaah sastra dari sayembara 2007 dan 2009. Menurut Ketua Komite Sastra DKJ, Zen Hae, buku itu merupakan gabungan dari dua kumpulan telaah sastra (17 telaah dari 13 penulis) yang dihasilkan dari dua sayembara. “Sebagai sebuah gabungan ia memperlihatkan keberagaman cakupan dan gaya penulisan. Dengan gayanya masing-masing, para penulis telaah dalam buku ini mencoba mengupas, sejauh yang bisa dilakukan, segi-segi terdalam dalam sebuah karya sastra. Baik yang mencoba menggunakan pisau bedah teoretis maupun analisis pribadi yang mempertajam telaah dengan pengutipan teori-teori tertentu”, papar Zen.

Tentang Sayembara Telaah Sastra DKJ

Sayembara Telaah Sastra adalah sayembara yang mulai menjadi tradisi Dewan Kesenian Jakarta sejak 2005. Sayembara ini diselenggarakan setiap dua tahun sekali (tahun ganjil), berselang-seling dengan Sayembara Menulis Novel DKJ yang sudah dimulai sejak awal 1970-an. Pada 2006 acara ini bertajuk “Sayembara Kritik Sastra DKJ 2007” dan bertema “Sastra Indonesia memasuki Abad ke-21”. Untuk 2009, demi memaksimalkan penggunaan bahasa Indonesia, kami mengganti kata “kritik” dengan “telaah”, dengan tema “Kepengrajinan (craftsmanship) dalam Sastra Indonesia Mutakhir.”

Bagi Dewan Kesenian Jakarta, sayembara semacam ini penting untuk menjawab kebutuhan akan telaah sastra yang serius, mendalam, inspiratif, dan menyuarakan zamannya. Sudah menjadi rahasia umum, suburnya penciptaan dan apresiasi sastra mutakhir ini ternyata belum dapat diimbangi dengan telaah sastra yang memadai, apalagi untuk dapat berkembang menjadi tradisi pemikiran pelbagai wacana sastra. Telaah sastra masih menjadi barang langka. Jika pun tumbuh, ia hanya menjadi kegiatan akademis yang sangat terbatas jangkauannya. (DM)

Gambar: 
Tags:

UU 24/2009, Penerjemah, dan Juru Bahasa

Tanggal: 
01/17/2010
Cuplikan: 
Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) mengadakan diskusi dengan topik “UU 24/2009: Peluang Kerja untuk Penerjemah dan Juru Bahasa” di Pusat Bahasa, Rawamangun, Jakarta Timur.
Isi Berita: 

Pada hari Sabtu, 16 Jan 2010, Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) mengadakan diskusi dengan topik “UU 24/2009: Peluang Kerja untuk Penerjemah dan Juru Bahasa” di Pusat Bahasa, Rawamangun, Jakarta Timur. Diskusi tersebut dipandu oleh Kukuh Sanyoto (Wakil Ketua II HPI) sebagai moderator dan menghadirkan dua pembicara: Sugiyono Shinutama (Kabid Pengembangan Bahasa dan Sastra Pusat Bahasa) dan Junaiyah H. Matanggui (Konsultan dan Praktisi Bahasa Indonesia).Dalam acara yang dihadiri oleh lebih kurang 40 orang dan berlangsung antara pukul 10.00–12.30 tersebut, Sugiyono, sebagai orang yang terlibat langsung dalam proses penyusunan UU 24/2009, menjabarkan isi Undang-Undang 24/2009 yang berkaitan dengan bahasa. Sedangkan Junaiyah, sebagai ahli bahasa yang sering dilibatkan dalam pembahasan RUU,membahas beberapa kesalahan umum yang banyak ditemukan dalam naskah RUU.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan atau disingkat BBLNLK disahkan pada tanggal 9 Juli 2009. Sesuai dengan namanya, salah satu topik yang diatur pada undang-undang (UU) ini adalah tentang bahasa negara.

Isi Undang-Undang Bahasa Negara Masalah bahasa negara secara spesifik dijelaskan dalam 21 pasal (pasal 25 sampai 45) dari total 74 pasal yang ada dalam UU ini. Sedangkan tiga pasal (1, 72, dan 73), meskipun tidak spesifik, juga membahas bahasa negara. Pasal 1 menjelaskan tentang definisi bahasa Indonesia (bahasa resmi nasional), bahasa daerah (bahasa yang digunakan secara turun-temurun di daerah di Indonesia), dan bahasa asing (bahasa selain bahasa Indonesia dan bahasa daerah). Pasal 25 menjelaskan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara dan bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa. Fungsinya adalah sebagai (1) jati diri bangsa, (2) kebanggaan nasional, (3) sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta (4) sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah. Pasal 26 sampai 39 menjelaskan kewajiban menggunakan bahasa Indonesia dalam hal-hal berikut. 1. Peraturan perundang-undangan. 2. Dokumen resmi negara, misalnya surat keputusan, surat berharga, ijazah, surat keterangan, surat identitas diri, akta jual beli, surat perjanjian, putusan pengadilan. 3. Pidato resmi, yaitu pidato yang disampaikan dalam forum resmi oleh pejabat negara atau pemerintahan, kecuali forum resmi internasional di luar negeri yang menetapkan penggunaan bahasa tertentu. Pejabat negara yang dimaksud adalah semua pejabat dari tingkat tertinggi sampai dan termasuk tingkat kepala daerah tingkat II (kabupaten/kota). 4. Bahasa pengantar pendidikan. Bahasa asing dapat digunakan untuk tujuan yang mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik. Tidak berlaku untuk satuan pendidikan asing atau satuan pendidikan khusus yang mendidik warga negara asing. 5. Layanan administrasi publik. 6. Nota kesepahaman/perjanjian. Perjanjian internasional ditulis dalam bahasa Indonesia, bahasa negara lain, dan/atau bahasa Inggris dan semua naskah itu sama aslinya. Khusus untuk perjanjian dengan organisasi internasional, bahasa yang digunakan adalah bahasa yang dipilih organisasi tersebut. 7. Forum resmi nasional/internasional. Bahasa asing dapat digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar negeri. 8. Komunikasi resmi lingkungan kerja. Berlaku baik untuk lingkungan kerja pemerintah maupun swasta (perusahaan yang berbadan hukum Indonesia dan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia). Pegawai yang belum mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti atau diikutsertakan dalam pembelajaran untuk meraih kemampuan berbahasa Indonesia 9. Laporan kepada instansi pemerintahan. 10. Karya ilmiah. Untuk tujuan atau bidang kajian khusus, dapat digunakan bahasa daerah atau bahasa asing. 11. Nama resmi geografi dan nama diri. Termasuk di dalamnya adalah nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, serta organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. Bahasa daerah atau bahasa asing apabila memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan/atau keagamaan. 12. Informasi produk atau jasa. Bahasa daerah atau bahasa asing dapat disertakan jika dikeperluan. 13. Rambu, penunjuk, dan informasi layanan umum. Bahasa daerah atau bahasa asing dapat disertakan jika dikeperluan. 14. Media massa. Bahasa daerah atau bahasa asing dapat digunakan pada media massa yang mempunyai tujuan atau sasaran khusus. Pasal 40 menyebutkan bahwa keterangan lebih lanjut tentang penggunaan seperti butir-butir di atas akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Pasal 41 sampai 45 menjabarkan tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan Bahasa Indonesia, serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. 1. Pemerintah melalui lembaga kebahasaan mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar sesuai dengan perkembangan zaman 2. Pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar sesuai dengan perkembangan zaman dan menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. 3. Pemerintah dapat memfasilitasi warga negara Indonesia yang ingin memiliki kompetensi berbahasa asing dalam rangka peningkatan daya saing bangsa. 4. Pemerintah dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. 5. Lembaga kebahasaan dibentuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan bertanggung jawab kepada Menteri. Pasal 72 tentang ketentuan peralihan menjelaskan UU ini tidak berlaku surut terhadap peraturan yang sudah ada dan belum diganti. Pasal 73 tentang ketentuan penutup menetapkan waktu dua tahun untuk membuat peraturan pelaksanaan UU ini (misalnya PerPres). Kesalahan Umum Naskah RUU Dalam proses pembuatan rancangan undang-undang (RUU), ternyata cukup banyak kesalahan-kesalahan yang dibuat. Konsultan atau ahli bahasa berperan penting dalam memberikan masukan untuk perbaikan kesalahan-kesalahan tersebut. Beberapa kesalahan yang sering ditemukan adalah sebagai berikut. 1. Huruf kapital yang diberikan bukan berdasarkan kaidah melainkan karena kebiasaan atau rasa hormat. Huruf kapital seharusnya hanya diberikan untuk nama diri sedangkan nama jenis tidak diberi huruf kapital. Singkatan ditulis seluruhnya dalam huruf kapital sedangkan akronim hanya diberikan huruf kapital pada huruf pertama. Misalnya POLRI, padahal seharusnya Polri. 2. Tanda koma yang seharusnya diberikan sebelum kata “dan” pada butir terakhir. Misalnya “…a, b dan c peraturan itu” padahal seharusnya “…a, b, dan c peraturan itu”. 3. Tanda titik dua. Daftar yang diawali dengan titik dua selalu dibuat seolah sebagai serangkaian kalimat: setiap butir bernomor diawali dengan huruf kecil (kecuali jika diawali dengan nama diri) dan diakhiri dengan tanda koma. Tiap baris yang merupakan kalimat yang berdiri sendiri harus diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. 4. Definisi yang tidak berimbang, misalnya kata benda harus didefinisikan dengan kata benda yang setara. 5. Kesalahan penggunaan kata karena tidak mengerti urutan pembentukan kata, kaitan bentuk dan makna, perbedaan pemakaian kata yang mirip, serta penulisan kata yang baku. Diskusi dan Tanya Jawab Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, ada beberapa isu yang dibahas. Berikut penjabaran beberapa masalah yang sempat dibicarakan. Sanksi Mengapa tidak ada sanksi bagi pelanggar UU bahasa negara? Tim Pusba sudah berusaha keras untuk memasukkan ini. Tapi perdebatan mengenai hal ini memang sangat alot karena baik di KUHP maupun KUHAP sulit ditemukan pasal yang cocok untuk pelanggaran bahasa ini. Sebagai penghibur, mungkin bisa dilihat UUD 1945. UUD sama sekali tidak memuat sanksi tapi tetap dianggap mengikat dan dijadikan dasar bagi hampir semua peraturan lain. Sanksi juga nanti bisa dimasukkan dalam peraturan pelaksanaan. Masalah di Lapangan Dalam komunikasi yang melibatkan pihak asing, penggunaan bahasa Indonesia dapat membuat tidak lancarnya komunikasi. Hal ini sebenarnya adalah karena orang Indonesia< sendiri yang tidak membiasakan menggunakan bahasa Indonesia. Sebenarnya beberapa masalah yang diajukan dapat ditanggulangi seperti pada butir-butir berikut. 1. Perjanjian dengan pihak asing yang mengikuti hukum Indonesia. Suatu perjanjian baru berkekuatan hukum jika dibuat dalam bahasa Indonesia. Jika ini dipahami dan ditekankan, pihak asing pasti bisa mengerti dan bukan juga suatu masalah besar untuk kemudian menerjemahkan dokumen tersebut ke dalam bahasa yang lebih dipahami oleh pihak-pihak terkait. 2. Forum resmi yang dilaksanakan di Indonesia. Tidak sulit untuk menambahkan judul dalam bahasa lain di samping judul resmi bahasa Indonesia atau membuat terjemahan terhadap dokumen-dokumen asli yang dibuat dalam bahasa Indonesia. Lebih baik juga untuk menyediakan juru bahasa (interpreter) bagi peserta yang tidak mengerti bahasa Indonesia–yang biasanya jumlahnya lebih sedikit–dibandingkan harus memaksa peserta berbahasa ibu bahasa Indonesia–yang biasanya jumlahnya lebih banyak–untuk mengikuti atau menyampaikan penuturan dalam bahasa asing. 3. Layanan administrasi publik dan komunikasi resmi lingkungan kerja. Orang asing yang tidak mengerti bahasa Indonesia pasti berupaya untuk mendapat bantuan jika merasa membutuhkan. 4. Laporan resmi, karya ilmiah, dan media massa. Sama seperti forum resmi, jika sasaran utamanya adalah penutur jati (native speaker) bahasa Indonesia maka lebih baik menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa asing atau bahasa daerah dapat digunakan untuk keperluan-keperluan khusus. 5. Nama geografi, nama diri, informasi produk, rambu, penunjuk, dan informasi layanan umum. Alasan kenapa harus menggunakan bahasa Indonesia juga sama: Karena sasaran utamanya adalah untuk orang Indonesia. Bahasa asing atau bahasa daerah dapat digunakan sebagai tambahan. Hubungan dengan Aturan Internasional Dalam suatu perjanjian internasional, biasanya pihak-pihak yang terlibat dapat bersepakat untuk memilih bahasa mana yang digunakan sebagai naskah asli atau perjanjian yang mengikat. Jadi tidak harus bahasa Indonesia. UU 24/2009 sudah memfasilitasi itu dengan menyatakan dalam penjelasan pasal 31: Perjanjian internasional ditulis dalam bahasa Indonesia, bahasa negara lain, dan/atau bahasa Inggris. Khusus dalam perjanjian dengan organisasi internasional yang digunakan adalah bahasa-bahasa organisasi internasional. Adanya UU ini, yang mengharuskan adanya bahasa Indonesia, malah dapat berdampak bagus karena selama ini cukup banyak perjanjian yang hanya ditulis dalam bahasa asing (terutama Inggris) dan tidak dalam bahasa Indonesia. Bahasa Daerah Dengan adanya UU ini, negara tampaknya tidak mendorong kemajuan bahasa daerah. Bahasa Indonesia adalah lingua franca bagi rakyat Indonesia yang memungkinkan semua orang dapat berkomunikasi satu sama lain dengan tak memandang bahasa ibunya. Semakin mudahnya transportasi memudahkan orang untuk berpindah dari satu daerah ke daerah lain. Tidak bisa lagi diasumsikan bahwa semua orang di suatu daerah pasti mengerti bahasa lokal di daerah tersebut. Bayangkan kalau layanan informasi publik atau komunikasi di lingkungan kerja di daerah Yogya misalnya harus dilakukan dalam bahasa Jawa, misalnya. Orang Indonesia yang berasal dari daerah lain dan tidak paham bahasa Jawa pasti kerepotan untuk berkomunikasi, padahal ia pun berhak mendapatkan layanan yang sama sebagai rakyat Indonesia. Negara mendorong kemajuan bahasa daerah di sektor-sektor lain di luar batasan-batasan yang melibatkan kepentingan publik. Karya ilmiah, media massa, nama geografi, nama diri, informasi produk, serta rambu, penunjuk, dan informasi layanan umum bisa menggunakan atau disertai dengan bahasa daerah. Glosarium Pusat Bahasa Apakah glosarium selalu diperbarui? Apakah bersumber dari bahasa yang hidup di masyarakat dan memang lazim dipakai di dunia akademis? Apakah para ahli mengetahui perkembangan peristilahan yang berkembang di masyarakat dan akademis saat itu? Menurut Sugiyono, glosarium daring belum diperbarui lagi. Para ahli yang menyusun berasal dari bidang yang terkait dan seharusnya mengerti paling tidak perkembangan istilah yang digunakan oleh kalangan akademisi.Kesan penulis: Tidak ada penjelasan yang pasti tentang apakah istilah tersebut memang bersumber dari masyarakat serta juga tidak ada pemastian dari Pusba bahwa pemutakhiran glosarium memiliki jadwal yang rutin. Peluang dan Tantangan Jika diterapkan, UU 24/2009 ini jelas sangat membuka peluang besar bagi penerjemah dan juru bahasa. Banyak kebutuhan baru terhadap jasa dua profesi ini yang muncul yang tadinya tidak diharuskan. Tantangan yang harus dihadapi adalah, siapkah penerjemah dan juru bahasa menerima luapan permintaan dari segi kualitas dan kuantitas ini? (Sumber Ivan Lanin, peserta diskusi)(DM)

Gambar: 
Tags:

Sekelumit Info Linguistik Rusia

Tanggal: 
02/05/2010
Cuplikan: 
Ceramah disampaikan oleh Alexander Oglobin antara lain mengenai beberapa pusat penelitian yang ada di Rusia, aliran Semantik Moskow, Kegiatan perkamusan, Aliran kebahasaan tipologi St Petersburg/Leningrad, dan studi bahasa Indonesia dan Austronesia.
Isi Berita: 

Prof. Alexander Oglobin dari Universitas Saint Petersburg, Rusia berceramah di depan mahasiswa, para peneliti, dan staf Pusat Bahasa pada hari Rabu, 3 Februari 2010 di Gedung Darma Lt.3 Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.

Ceramah yang disampaikan oleh Alexander Oglobin antara lain mengenai beberapa pusat penelitian yang ada di Rusia, aliran Semantik Moskow, Kegiatan perkamusan, Aliran kebahasaan tipologi St Petersburg/Leningrad, dan studi bahasa Indonesia dan Austronesia.. Diskusi menarik saat Alexander Aglobin menyatakan bahwa dia juga mendalami bahasa Jawa. Kegiatan ceramah kebahasaan ataupun kesastraan yang melibatkan pakar dari luar negeri secara rutin dilakukan oleh Pusat Bahasa. Wawasan keilmuan dapat didiskusikan dalam acara tersebut. Pada akhir ceramah, Alexander Oglobin diberi cendera mata berupa Tesaurus Alfabetis Bahasa Indonesia Pusat Bahasa yang memuat sekitar 28.000 lema. Tesaurus ini menyediakan kata dan sinonim serta antonimnya untuk membantu pengguna bahasa dalam menemukan kata yang tepat untuk mengungkapkan ide, gagasan, pengalaman, perasaan, dan sebagainya dengan bahasa Indonesia yang tepat. (DM)

Gambar: 
Tags: