Penyerahan SK

Berkenaan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5l2/M/2O2O tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Sarjana pada Universitas Kristen Indonesia Maluku di Kota Ambon yang diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Protestan Maluku, maka pada hari Kamis Tanggal 14 Mei 2020 bertempat di Aula Universitas Kristen Indonesia Maluku, Kepala LLDIKTI Wilayah XII Ambon Dr. Muhammad Bugis, SE., M.Si menyerahkan Salinan SK tersebut kepada Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku.

Sambutan Oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XII Ambon

Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah XII Ambon Dr. Muhammad Bugis, SE., M.Si mengatakan nantinya di UKIM pada Fakultas Hukum hanya memiliki satu Program Studi (Prodi) dengan gelar Sarjana Hukum (SH) yang diharapkan memiliki kesempatan bekerja dan berkarier di berbagai bidang. Sarjana Hukum dapat bekerja di perkantoran maupun perusahaan sebab di manapun dan kapanpun kantor/instansi maupun perusahaan pasti memerlukan Sarjana Hukum. Profesi bagi Sarjana Hukum adalah: Hakim, Jaksa, Pengacara, Konsultan Hukum, Notaris, Corporate Lawyer, Biro Hukum Isntansi Swasta/Lembaga Pemerintah, LSM, Peneliti/Pengamat, dll. Fakultas Hukum di Indonesia bertujuan melahirkan sarjana hukum yang memiliki kualitas yang handal baik kualitas spiritual, intelektual, maupun praktikal. Fakultas Hukum yang merupakan satu kesatuan dalam sistem Pendidikan di Indonesia menekankan pentingnya pemahaman ajaran spirit yang diintegrasikan ke dalam  kegiatan akdemik. Lulusan Fakultas Hukum juga didorong untuk memiliki kemampuan intelektual yang mumpuni dalam bidang hukum sehingga mampu menganalisis persoalan-persoalan hukum yang terjadi di masyarakat baik dalam skala lokal, regional, nasional, maupun internasional. Kemampuan lainnya yang diharapkan dimiliki lulusan Fakultas Hukum adalah kemahiran dalam menangani persoalan-persoalan hukum praktis. Beberapa mata kuliah merupakan perkuliahan yang menekankan pada keterampilan hukum, ungkap Dr. Muhammad Bugis, SE., M.Si.

Hadir dalam acara tersebut antara lain: Sekretaris LLDIKTI Wilayah XII Ambon Dr. Jantje E. Lekatompessy, SE., M.Si., Ak., CA, Kabag Kelembagaan dan Sistem Informasi, Kasubbag Kelembagaan LLDIKTI Wilayah XII Ambon , Pihak Civitas Akademika UKIM Ambon, Pihak Yayasan.

Sambutan oleh Rektor UKIM Ambon

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku Dr. Jafet Damamian,M.Th menyambut baik dengan diterbitkannya SK Prodi Hukum ini. Lebih jauh beliau menyampaikan bahwa dengan kualitas yang integratif antara berbagai dimensinya lulusan Fakultas Hukum UKIM Ambon akan diarahkan untuk siap menjalani peran-peran dalam kehidupan baik peran sebagai pribadi, keluarga maupun peran kemasyarakatan dengan kontribusinya yang positif dalam memajukan peradaban umat manusia yang terlibat dalam berbagai lembaga baik pemerintah seperti Jaksa, Sebagai penanggung jawab Biro hukum maupun di lembaga swasta seperti corporate lawyer, advocat, researcher, konsultan hukum maupun sebagai dosen. Di samping itu ada yang bisa terlibat dalam dunia politik dengan menjadi anggota legislatif. Kami mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk bergabung dengan Fakultas Hukum UKIM Ambon dengan memilih fakultas Hukum sebagai tempat yang tepat untuk menuntut ilmu dan meningkatkan kualitas diri demi masa depan yang cemerlang.

Penandatangan Surat Pernyataan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XII Ambon dengan Rektor UKIM Ambon