Jokowi Kunker ke Kalimantan, Istana Bantah Hindari Aksi Demonstrasi Omnibus Law

Reporter:
Editor:

Eko Ari Wibowo

  • Font:
  • Ukuran Font: - +
  • Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau lokasi pengembangan food estate atau lumbung pangan nasional di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

    Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau lokasi pengembangan food estate atau lumbung pangan nasional di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

    TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, membantah kunjungan kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020, untuk menghindari aksi demonstrasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Bey mengatakan agenda Jokowi di Kalimantan sudah diatur sejak jauh-jauh hari.

    "Agenda presiden untuk Food Estate sudah dijadwalkan jauh--jauh hari. Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok," ujar Bey kepada wartawan, Rabu malam, 7 Oktober 2020.

    Jokowi datang ke Kalimantan Tengah untuk meninjau lumbung pangan (food estate) berikut penanaman padi, keramba ikan, serta peternakan bebek yang terletak di Kecamatan Pandih Batu. Pada siang harinya, Presiden akan menuju Gedun. Program ini diserahkan tanggung jawabnya pada Kementerian Pertahanan.

    "Presiden memang concern kepada ketahanan pangan nasional, karena seperti peringatan FAO ada risiko kelangkaan pangan akibat pandemi. Jadi memang Presiden ingin meninjau langsung progres Food Estate ini," ujar Bey.

    Di Jakarta sendiri, aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja telah berlangsung sejak Selasa, 6 Oktober. Pada hari ini, aksi puncak rencananya digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Ada juga massa yang rencananya berdemonstrasi di depan Taman Pandang Istana, Jakarta Pusat.

    Aksi demonstrasi merupakan bentuk protes dan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR secara mendadak pada Senin, 5 Oktober 2020. Demonstran menilai UU lebih banyak merugikan dibanding mensejahterakan rakyat.


     

     

    Lihat Juga



    Selengkapnya
    Grafis

    INFO Gotong Royong Solid Di Masa Sulit Untuk Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia

    Kemendikbud mengajak untuk bergotong royong dan bekerja sama memastikan pembelajaran tetap berlangsung walaupun peserta didik tidak dapat hadir.