Akademisi-Kongres Sunda Usulkan Perubahan Nama di RUU Provinsi Jabar

ADVERTISEMENT

Akademisi-Kongres Sunda Usulkan Perubahan Nama di RUU Provinsi Jabar

Sudirman Wamad - detikJabar
Jumat, 22 Jul 2022 14:54 WIB
Aerial view of Gedung Sate, Bandung, West Java, Indonesia with beautiful sky and city landscape. Old Historical building with art decoration style, Governor Office
Foto: Getty Images/iStockphoto/Ismail Rajo
Bandung -

Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah disusun DPR RI. Akademisi mengusulkan adanya perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Pasundan.

Pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran (Unpad) Indra Perwira sempat dilibatkan dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU tersebut. Indra menyebut selain perubahan Hari Jadi, karakteristik masyarakat Jabar yang terdiri dari subkultur Sunda, Cirebon dan Melayu Betawi, diusulkan juga adanya perubahan nama.

"Dan, saya katakan, sebelumnya dalam 20 tahun terakhir banyak aspirasi dari masyarakat tentang perubahan nama. Pertama karena memang sekarang sudah tidak tepat disebut Jabar. Karena paling barat itu Banten dan Jakarta," kata Indra kepada detikJabar, Jumat (22/7/2022).

Lebih lanjut, Indra mengatakan dalam draf awal itu menyebutkan bahwa masyarakat Jabar yang religius dan penuh kearifan lokal. Indra menjelaskan sejatinya masyarakat Jabar terbangun dari tiga subkultur, Sunda, Cirebon dan Melayu Betawi.

"Istilah Jabar ini bentukan Belanda. Waktu kita merdeka, Bung Karno menetapkan Wiranatakusuma sebagai wali Negara Pasundan (saat ini Jabar). Kemudian ada negara Jawa Timur," kata Indra.

"Waktu kembali ke kesatuan, (negara) Jawa Timur jadi Provinsi Jawa Timur. Di kita (Jabar), dari Negara Pasundan jadi Jabar. Harusnya Provinsi Pasundan," kata Indra menambahkan.

Atas aspek histori tersebut, Indra sepakat agar RUU tentang Provinsi Jabar itu mengubah pula nama Jabar menjadi Pasundan atau Tatar Sunda. "Ada dua usulan nama, yakni Provinsi Pasundan atau Tatar Sunda," ucap Indra.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan nama Pasundan dan Tatar Sunda sejatinya tak merujuk pada satu etnis tertentu. Sebab, Jabar saat ini terbangun dari tiga subkultur tadi. "Kalau Tatar Sunda itu menunjukkan bentukan geografisnya," kata Indra.

Kongres Sunda pun sepakat atas usulan tersebut. Ketua SC Kongres Sunda Andri Perkasa Kantaprwira mengatakan pihaknya tengah berjuang untuk perubahan nama sejak dulu. Adanya RUU ini menjadi pintu masuk untuk menyampaikan aspirasi soal perubahan nama.

"Ingin masyarakat Jabar, terutama kaum intelektual dan politisi membahas soal RUU Provinsi Jabar dengan memasukan kepentingan strategis Jabar, baik mengenai pemekaran, keadilan fiskal, kebudayaan dan perubahan nama," kata Andri.

Andri menambahkan hal tersebut sesuai dengan agenda Kongres Sunda 2022 tentang mengembalikan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Pasundan atau Tatar Sunda.



Simak Video "Mahfud Md Curhat, RUU Perampasan Aset Korupsi Belum Disetujui DPR"
[Gambas:Video 20detik]
(sud/dir)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT