Selasa 11 September 2018, 13:55 WIB

PKS Tegaskan Gubernur Maluku Utara bukan Kader

Golda Eksa | Politik dan Hukum
PKS Tegaskan Gubernur Maluku Utara bukan Kader

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

 

PARTAI Keadilan Sejahtera menegaskan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang memutuskan mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada pilpres mendatang tidak perlu dipersoalkan. Alasannya, Gani tidak lagi tercatat sebagai kader PKS.

"Ini perlu diluruskan. Abdul Gani tidak lagi sebagai kader PKS. Sehingga apapun keputusan untuk mendukung petahana di pilpres 2019, itu bukan urusan PKS," ujar Direktur Pencapresan PKS Suhud Aliyudin ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (11/9).

Menurut dia, Gani sebelumnya diusung PKS pada pilkada 2013 dan akhirnya terpilih sebagai orang nomor satu di Maluku Utara.

Namun, pada pilkada 2018, Gani mengambil sikap dan memilih disandingkan dengan kader PDIP, M Al Yasin Ali, sebagai calon wakilnya.

"Karena sudah bergabung dengan PDIP, ya otomatis status Gani sebagai kader PKS gugur. Itulah fakta yang perlu diketahui," kata dia.

Suhud mengemukakan, sejauh ini, kader PKS tetap solid mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, capres-cawapres yang diusung PKS, Gerindra, PAN, dan Demokrat. (OL-2)

Baca Juga

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Dikritik Jusuf Kalla, Jokowi Dibela PPP

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Selasa 09 Mei 2023, 10:19 WIB
Kalla mengritik sikap Jokowi yang tidak mengundang Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ke Istana Negara, Selasa...
MGN/Theofilus Ifan Sucipto

Jelang Vonis, Kuasa Hukum Singgung Chat WhatsApp Teddy Minahasa

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Selasa 09 Mei 2023, 10:10 WIB
Selain itu, tidak ada penyidik yang bertanya pada saksi ahli maupun saksi fakta soal WhatsApp dari Teddy pada 24 September...
MGN/Theofilus Ifan Sucipto

Putusan Teddy Minahasa Setebal Lebih dari 200 Halaman

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Selasa 09 Mei 2023, 10:02 WIB
Teddy menghadapi vonis hari ini. Vonis itu terkait kasus peredaran narkoba. Dalam kasus ini, JPU menuntut Teddy dengan tuntutan pidana...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya