Spesies mangrove

 

HUTAN BAKAU (MANGROVE)

Hutan bakau adalah hutan yang tumbuh di muara sungai, daerah pasang surut atau tepi laut (pesisir). Tumbuhan bakau bersifat unik karena merupakan gabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup di darat dan di laut. Umumnya bakau mempunyai sistem perakaran yang menonjol (akar napas/pneumatofor), sebagai suatu cara adaptasi terhadap keadaan tanah yang miskin oksigen atau anaerob.
 

Peran dan manfaat hutan bakau:

  • melindungi pantai dari erosi dan abrasi pantai
  • melindungi pemukiman penduduk dari terpaan  badai dan angin dari laut
  • mencegah intrusi air laut
  • tempat hidup dan berkembang biak berbagai satwa liar seperti ikan, udang, kepiting, burung, monyet, dsb.
  • menghasilkan bahan-bahan alami yang bernilai ekonomis seperti kayu untuk bahan bangunan, bahan perahu dan kayu bakar
  • memiliki potensi edukasi dan wisata
  • mitigasi perubahan iklim melalui penyerapan CO2 dari udara, dll.
 

Penyebab Rusaknya/Hilangnya Hutan Bakau

Banyak bencana dan kerugian yang terjadi akibat rusak/hilangnya hutan bakau, seperti: abrasi pantai, intrusi air laut, banjir, hancurnya pemukiman penduduk diterpa badai laut, hilangnya sumber perikanan alami, hilangnya kemampuan dalam meredam emisi gas rumah kaca.

 

Kondisi tersebut, umumnya disebabkan oleh:

  • Pengambilan/penebangan hutan bakau secara berlebihan
  • Pengalihfungsian hutan mangrove menjadi areal tambak, pemukiman ataupun pertanian dengan tidak memperhatikan asas konservasi dan berkesinambungan
  • Membiarkan wilayah pesisir tandus dan gersang tanpa adanya upaya penghijauan (misal dengan tanaman bakau)
 
Indonesia memiliki kawasan pesisir sangat luas yang ditumbuhi berbagai jenis tanaman pantai seperti hutan bakau (Indonesia merupakan negara tropis dengan hutan bakau terluas di dunia, sekitar 3,2 juta ha). Namun sangat disayangkan, sejak pertengahan tahun 1980-an, hampir sebagian besar kawasan pesisir di Indonesia telah mengalami kerusakan cukup parah terutama diakibatkan oleh pengalihfungsian hutan pantai menjadi lahan pertambakan dan peruntukan lainnya.
 
Untuk mengembalikan fungsi, manfaat serta jasa-jasa lingkungan ekosistem hutan bakau dan hutan pantai lainnya, diperlukan upaya-upaya rehabilitasi dan pengelolaan pesisir yang tepat dan benar, salah satunya adalah dengan menerapkan konsep tambak ramah lingkungan atau sering disebut sebagai budidaya tambak yang melestarikan bakau sebagai jalur hijau atau penanaman mangrove di tambak (silvofishery). 
 

Manfaat-manfaat yang akan didapat dari tambak ramah lingkungan:

  • Kontruksi pematang tambak menjadi lebih kuat karena akan terpegang akar-akar bakau;
  • Pejalan kaki akan nyaman berjalan di atas pematang karena dirimbuni tajuk tanaman bakau;
  • Daun bakau dapat digunakan sebagai makanan untuk ternak (khususnya, kambing), dan buahnya dapat dijadikan berbagai macam penganan manusia (seperti selai, kripik dll)
  • Keanekaragaman hayati akan meningkat (termasuk bibit ikan alam dan kepiting), yang akan meningkatkan juga pendapatan petani ikan;
  • Mencegah erosi pantai dan intrusi air laut ke darat, sehingga pemukiman dan sumber air tawar dapat terjaga dan dipertahankan;
  • Kualitas air tambak menjadi lebih baik, karena fungsi perakaran  bakau dapat ‘menyaring’ limbah padat dan mikroba yang terdapat pada lantai hutan bakau dan dapat mendekomposisi bahan organik yang berasal dari kegiatan budidaya maupun dari luar tambak;
  • Terciptanya sabuk hijau pesisir (coastal green belt) serta ikut mendukung program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global karena bakau akan mengikat (sequester) CO2 dari atmosfer dan melindungi kawasan pemukiman dari kecenderungan naiknya muka air laut;
  • Bakau akan mengurangi dampak bencana alam seperti badai dan gelombang air pasang, sehingga kegiatan-kegiatan usaha maupun pemukiman disekitarnya dapat terselamatkan.