VISI DAN MISI

Tentang Puspomad

Polisi Militer Angkatan Darat adalah Badan Pelaksana Pusat  yang mempunyai fungsi dan tugas mendukung pelaksanaan tugas Angkatan Darat. Oleh karena itu, agar penyelenggaraan fungsi Kepolisian Milier dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang optimal, perlu diatur ketentuan-ketentuan pokok yang meliputi peran, tugas dan fungsi Kepolisian Militer sehingga mampu membantu tugas pokok TNI AD

Visi dan Misi

Berdasarkan Surat Keputusan Danpuspom Nomor : Skep/28/III/2004 tanggal 17 Maret 2004

Visi

POLISI MILITER YANG DISIPLIN, SOLID, PROFESIONALISME, MODERN, TANGGUH, BERWAWASAN KEBANGSAAN DAN DICINTAI RAKYAT, MAMPU MEWUJUDKAN TNI AD YANG DISIPLIN, TAAT DAN MENJUNJUNG TINGGI HUKUM SERTA HAK AZASI MANUSIA

Misi

Kedalam

  1. Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan keluarga besar polisi militer angkatan darat melalui kegiatan dalam hubungan kelompok yang bermanfaat bagi korps.
  2. Meningkatkan kemampuan prajurit polisi militer angkatan darat melalui pendidikan, latihan secara bertingkat, bertahap dan berlanjut serta penugasan berjenjang dan bervariasi.
  3. Melaksanakan dan mengamalkan sapta marga, sumpah prajurit, delapan wajib tni dan panca dharma corps secara konsisten dan berlanjut.

Keluar

  1. Melaksanakan penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik.
  2. Melaksanakan penegakan hukum.
  3. Melaksanakan penegakan disiplin dan tata tertib militer.
  4. Melaksanakan penyidikan.
  5. Melaksanakan pengurusan tahanan/tuna tertib militer.
  6. Melaksanakan pengurusan tahanan keadaan bahaya/operasi militer, tawanan perang dan interniran perang.
  7. Melaksanakan pengawalan protokoler kenegaraan.
  8. Melaksanakan pengendalian lalu lintas militer dan penyelenggaraan SIM TNI.

© 2019 PUSPOM TNI-AD