Mundur dari Hakim Agung

[ Muladi ]
 
0
237
Muladi
Muladi | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Ketua Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) ini juga aktif sebagai pengurus DPP Partai Golkar dan aktivis Habibie Center. Mantan Rektor Universitas Diponegoro, Menteri Kehakiman (Orba) dan Menteri Sekretaris Negara (Habibie)  ini, sempat diangkat menjadi hakim agung dan mendapat suara terbanyak di DPR untuk menduduki jabatan Ketua Mahkamah Agung, tapi ia memilih mundur dari hakim agung setelah ditolak Presiden menjadi Ketua Mahkamah Agung.

Latarbelakang politiknya sebagai kader Golkar yang sempat menjabat Menteri Kehakiman (Menkeh) di Kabinet Pembangunan VII (kabinet terakhir Soeharto sebelum mundur 21 Mei 1998), dan Kabinet Reformasi Pembangunan BJ Habibie, menjadi penghambat baginya menduduki jabatan tertinggi yudikatif itu.

Semula ia bersedia menjadi hakim agung dengan harapan akan terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung. Ia memang memperoleh suara tertinggi dalam proses fit and proper test (uji kelayakan) di DPR, satu tingkat di atas Prof Dr Bagir Manan yang kemudian ditetapkan menjabat Ketua MA.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan pengangkatan Ketua MA, DPR berhak dan wajib mengajukan dua nama calon untuk dipilih dan ditetapkan oleh presiden. Nama Muladi dan Bagir Manan pun diajukan. Keduanya sesungguhnya tak terlepas dari kekuatan politik Orde Baru. Namun, Muladi dinilai lebih dekat dengan kekuasaan Soeharto dan BJ Habibie. Sehingga kendati Muladi menduduki urutan pertama, tapi Presiden Abdurrahman Wahid memilih Bagir Manan menjadi Ketua Mahkamah Agung (2001-2006).

Muladi konsisten dalam pernyataan dan sikapnya. Ia memilih mundur dari jabatan Hakim Agung, karena dengan jabatan itu ia tidak yakin melakukan sesuatu demi penegakan hukum di negeri ini. Ia hanya merasa yakin bisa berbuat optimal jika ia terpilih menjadi Ketua MA.

Di Kabinet Habibie, pria kelahiran Solo 26 Mei 1943, ini juga merangkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Suami Ny Nany Asmara dan ayah empat anak ini kemudian aktif di Habibie Center sebagai direktur eksekutif.

Muladi lulus FH Undip pada 1968, dan doktor Ilmu Hukum lulusan Program Pascasarjana FH Unpad Bandung pada 1984, dengan predikat Cumlaude. Pada tahun 1979, pakar hukum pidana ini juga pernah mengikuti International Institute of Human Rights di Strasbourg, Perancis.

Mantan anggota Komnas HAM ini mengajar di berbagai program pascasarjana di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Tanah Air.

Setelah tak menjabat menteri ia dipercayakan BJ Habibie menjabat Ketua Institute for Democracy and Human Rights di The Habibie Center, Jakarta.

Dalam daftar kekayaannya, saat mencalonkan diri sebagai hakim agung, ia mencantumkan mempunyai tiga rumah yang semuanya terletak di Semarang, salah satunya sedang dalam proses penghibahan kepada anak. Ia juga memiliki tiga bidang tanah di Jalan Bukit Cemara Indah Semarang (atas nama istri), dan sebidang tanah di Bukit Semarang Baru (dalam proses mengangsur).

Advertisement

Ia juga punya tiga mobil, berturut-turut sedan Toyota Crown 300 cc tahun 1999, sedan Mercy C-180 tahun 1994, jeep Suzuki Sidekick tahun 1998. Perhiasan, senilai 250 juta. Kekayaan di bank, adalah rekening di Deutche Bank Jakarta (Rp 225 juta dan 36.493 dollar AS), dan di Bank BNI Undip sejumlah Rp 160 juta. e-ti

Data Singkat
Muladi, Gubernur Lemhannas (2005-2011) / Mundur dari Hakim Agung | Ensiklopedi | golkar, Pertamina, ICMI, Mensesneg, MPR, Menteri, Rektor, pakar

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here